Mohon tunggu...
Cahyo Prabowo
Cahyo Prabowo Mohon Tunggu... Konsultan - Enjo, Sederhana, Rendah Hati
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Broadcast Journalism,Komunikasi Industri Media, Infomatika dan Media Online / media baru (new media) Indonesia, Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sudahkah Tertib Berlalu Lintas di Jalan?

23 Agustus 2017   21:36 Diperbarui: 23 Agustus 2017   21:55 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia adalah negara konsumen pasar terbesar kendaraan bermotor roda dua.Roda dua berjenis motor ini suatu hal yang wajib bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Motor sangat diperlukan dalam menjalan aktifitas kehidupan sehari hari untuk mencari sesuap nasi, sebongkahan berlian.

Motor sangatlah banyak dan digemari oleh masyarakat Indonesia karena efisien, cepat, hemat bahan bakar, harganya relatif terjangkau untuk elemen masyarakat Indonesia. Namun, saking banyaknya motor, Motor tidak tertib berlalu lintas. Masih saja pengendara motor tersebut ngeyel untuk melawan arus demi sampai rumah.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Sungguh ironis sekali melihat keadaan motor yang melawan arus yang semestinya kendaraan motor di sebelah kiri jalan nah ini melawan arus dan mengantar nyawa.

Siapa yang akan bertanggung jawab bila mengalami kecelakaan akibat melawan arus lalu lintas...??Penting sekali budaya tertib berlalu lintas supaya sampai tujuan tetap selamat,aman dan tidak was-was.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Perlu adanya budaya tertib berlalu lintas dijalan dan kendaraan motor kendaraan yang sangat banyak manfaat sekali untuk rakyat Indonesia dalam menjalankan aktifitas sehari hari.

Motor sangat diperlukan di jalan protokol karena tidak semua orang itu memiliki uang lebih untuk membeli kendaraan roda empat.Semua harus seimbang di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.

Coba dikaji ulang mengenai pelarangan sepeda motor karena masyarakat sangat perlu kendaraan motor untuk menjalankan aktifitasnya sehari hari.

Penulis

R Cahyo Prabowo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun