Indonesia adalah negara konsumen pasar terbesar kendaraan bermotor roda dua.Roda dua berjenis motor ini suatu hal yang wajib bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Motor sangat diperlukan dalam menjalan aktifitas kehidupan sehari hari untuk mencari sesuap nasi, sebongkahan berlian.
Motor sangatlah banyak dan digemari oleh masyarakat Indonesia karena efisien, cepat, hemat bahan bakar, harganya relatif terjangkau untuk elemen masyarakat Indonesia. Namun, saking banyaknya motor, Motor tidak tertib berlalu lintas. Masih saja pengendara motor tersebut ngeyel untuk melawan arus demi sampai rumah.
Siapa yang akan bertanggung jawab bila mengalami kecelakaan akibat melawan arus lalu lintas...??Penting sekali budaya tertib berlalu lintas supaya sampai tujuan tetap selamat,aman dan tidak was-was.
Motor sangat diperlukan di jalan protokol karena tidak semua orang itu memiliki uang lebih untuk membeli kendaraan roda empat.Semua harus seimbang di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Coba dikaji ulang mengenai pelarangan sepeda motor karena masyarakat sangat perlu kendaraan motor untuk menjalankan aktifitasnya sehari hari.
Penulis
R Cahyo Prabowo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H