Pancasila merupakan perjanjian luhur bangsa Indonesia yang sampai saat ini masih mendarah daging dalam jiwa dan cita-cita bangsa. Berdasarkan hal itu, maka muncul adanya perbedaan antara masyarakat indonesia dan masyarakat lain megenai pandangan hidupnya. Nilai-nilai atau pandangan tersebut menciptakan pola pikir, tindakan dan pembawaan serta karakteristik masyarakat Indonesia. Dengan bahasa lain, masyarakat Indonesia mempunyai corak tersendiri, yang merupakan kepribadiannya. Dengan nilai-nilai inilah masyarakat Indonesia mampu mengamati, mengarahkan dan memberikan pedoman serta memecahkan berbagai konflik yang melanda Negara ini. Dan karena keyakinan akan pedomannya inilah, rakyat Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar dan ideology Negara. Kesepakan bersama ini menurut saya sifatnya luhur, tidak boleh diganti ataupun diubah. Masyarakat Pancasila inilah yang hendak kita wujudkan. Artinya, suatu masyarakat Indonesia yang modern, akan tetapi tetap berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mewujudkan masyarakat Pancasila ini, diperlukan pula suatu hukum yang berisi norma-norma, aturan aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga Negara Indonesia. Hukum yang dimaksud yaitu UUD 1945, sebagai hukum dasar tertulis di Negara kita.
Kini, munculnya globalisasi menajadi corak tersendiri dinegeri ini. Dimana budaya luar masuk ke Negara ini sebagai suatu peleburan budaya yang nyata. Proses globalisasi ini mengandung implikasi bahwa suatu aktifitas yang sebelumnya terbatas jangkauanya secara nasional, secara bertahap berkembang menjadi tak terbatas pada suatu Negara. Padahal, pada dasarnya budaya dari luar itu belum tentu sesuai dengan budaya apa yang ada pada nilai nilai luhur pancasila dan adat ketimuran kita. Globalisasi dapat menjamur di kalangan masyarakat Indonesia dengan mudah. Berbagai media informatika yang semakin canggih menyebabkan berbagai pesan, kreasi peristiwa, tontonan, dan pikiran merebak dengan cepat melaui proses digitalisasi.Tantangan dan ancaman datang adri adanya globalisasi. Seperti nasionalisme dan internasionalisme, budaya Indonesia yang memudar akibat budaya barat, dan masih banyak lagi yang lainya.
Globalisasi memang memunculkan kekawatiran yang luas bahwa kedaulatan Negara akan digerogoti. Oleh sebab itu, pemerintah dan dan seluruh warga Negara harus bekerja sama dan memfokuskan, mengakui dan bekerja dilingkungan. Dimana sebagian dari penyelesaian masalah harus dirumuskan dengan memperhatikan dunia global. Selain itu, sebagai bangsa Indonesia hendaknya kita memberikan sumbangsih kita dalam memerangi globalisasi. Jangan sampai kita ini benar benar terlena dengan gelombang globalisasi ini. Globalisasi memang tak hanya membawa dampak negative saja, akan tetapi juga dampak positif. Nah, permasalahanya kini dampak negative lebih menguasai diri dan lingkungan kita. Bagaimana kah cara kita dalam mencegah adanya noda noda globalisasi itu ? Jawaban utamanya ialah dengan Pancasila. Dengan Pancasila, kita dapat menyaring semua kebudayaan luar yang masuk ke dalam wilayah Indonesia. Pancasila beserta nilai nilai luhurnya dapat kita jadikan sebagai acuan atau tameng.Jadi dengan kita selalu memegang teguh nilai nilai luhur Pancasila, secara tidak langsung kita tetap menjaga dan memegang teguh budaya kita serta menciptakan akulturasi dalam berbagai bidang tanpa harus menolak secara keseluruhan adanya globalisasi.
NOTE : “STOP, Jangan Renggut Kebudayaan Kami” ialah suatu istilah yang digunakan penulis untuk menggambarkan keadaan dimana globalisasi telah merenggut sebagian budaya kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H