Mohon tunggu...
Pika Anik Yunita
Pika Anik Yunita Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

mahasiswi uin sunan kalijaga prodi ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenapa PNS, Menjadi Idaman Orang–orang?

25 Desember 2013   09:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:31 759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini dia yang di nanti – nanti kebanyakan orang terutama para kawula muda. Yaitu pendaftaran atau seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ). yang peminatnya pasti sangat membludak, apalagi jika pendaftaran itu tidak ada batasan tertentu. Misalnya usia, IPK, akreditasi perguruan tinggi, atau apapun. Sangat cocok dengan era saat ini. Jaman yang di anggap oleh para kawula muda sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Makanya PNS menjadi impian, dambaan, dan harapan kebanyakan orang.
Lalu apa alas an orang – orang ingin menjadi PNS?, ketika saya SD saya juga bercita – cita menjadi PNS, yaitu guru alas an nya karena dapat gaji tetap dan bias berbagi ilmu dengan murid – murid saya nanti. Tapi sekarang cita – cita ku sudah berubah. Dan ini sebagian alas an mengapa orang – orang ingin jadi PNS,
Pertama karena gaji nya tetap atau bahkan bias naik juga. Dan gajinya pun di dapat di awal bulan, beda dengan di pabrik yang kebanyakan gajinya turun di awal bulan, meskipun ada juga pabrik yang memberikan gajinya di awal bulan. Jarang saya dengar kalau gaji PNS bakal diturunkan. Tapi katanya gaji PNS di Negara kita ini tergolong sangat rendah di bandingkan gaji PNS di Negara lain nya. Kata guru SMA ku kalau kita ingin jadi PNS bersiap – siap lah untuk hidup sederhana apalagi kalau punya anak yang banyak. Tetapi kalau ngomong – ngomong soal gaji bisa di hitung juga kalau gaji PNS itu terhitung lumayan apalagi kalau sudah sertifikasi, dan banyak juga tunjangan - tunjangan dalam PNS.
Kedua keamanan jaminan kerja, menjadi PNS jelas sangat terjamin keamanan kerjanya, karena diangkat oleh SK menteri, gubernur walikota ataupun bupati, jadi jika menjadi PNS sangat kecil kemungkinan untuk di sebut sebagai pegawai illegal.
Ketiga kebanggaan, menjadi PNS pasti menjadi kebanggan setiap orang, yang jelas kebanggan ini di titik berat kan pada bagian mana saya kurang paham. Saya pun kalau menjadi PNS pasti juga sangat bangga karena orang tua ku bercita – cita anaknya menjadi PNS.
Keempat tidak rawan pemecatan, PNS tidak akan di pecat karena kesalahan teknis pekerjaan yang ia lakukan. Kalau di pabrik atau di perusahaan swasta kadang di tetapkan sejumlah aturan yang di tetapkan. Yang jika kita melakukan suatu kesalahan pasti ada konsekuensinya salah satunya di pecat, beda dengan PNS jika kita tidak menyelesaikan tugas dengan baik mungkin hanya akan di tegur oleh atasan kita. Jarang kita dengar kalau PNS itu dipecat karena lali dalam kerja, ada PNS yang di berhentikan karena dia melakukan kesalahan yang sudah di atur undang – undang, salah satunya pelecehan seksual.
Yang terakhir adalah sebuah pengabdian, dalam hidup ini pasti setiap orang ingin mengabdi, entah mengabdi pada Tuhan yang Maha Esa, ataupun mengabdi kepada sesama umat manusia. PNS, Salah satu media yang dianggap jalan untuk mengabdi bagi rakyat. Walaupun pekerjaan PNS itu di pandang sangat santai tapi ada juga PNS yang bekerja dengan sungguh – sungguh yaitu mengabdi untuk masyarakat walaupun untuk pemerintah di bayar dengan bayaran yang pas – pas an.
Itulah sebagian kecil alas an yang saya tahu mengapa orang – orang ingin menjadi PNS, yang pasti apapun pekerjaan kita, kita harus memanajen gaji kita, dan tetap mengabdi untuk masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun