Korupsi telah menjadi kejahatan yang luar biasa di Indonesia dan meskipun belum sempurna KPK telah berupaya bertindak dengan efektif untuk memberantasnya.
Ya, tidak ada lembaga penegak hukum yang sempurna di republik ini, semua pasti punya kekurangan dan tugas kita adalah mencari lembaga yang sangat minim kekurangannya agar dapat dengan mudah dikuatkan. Â
Revisi Undang-undang KPK hanya akan membuat gaduh dan membuang waktu serta energi bangsa Indonesia.Entah apa yang ada dalam benak sebagian besar wakil rakyat, mengapa masih memaksakan kehendak untuk revisi UU KPK?
Padahal masih banyak Undang-Undang lain yang lebih mendesak untuk dituntaskan.UU Kepolisian dan UU Kejaksaan adalah yang paling mendesak untuk dituntaskan.
Para anggota DPR seharusnya peka terhadap gejolak penolakan revisi UU KPK yang dilakukan oleh para akademisi, LSM dan organisasi masyarakat lainnya.
Hal tersebut merupakan cermin bahwa KPK masih sangat dibutuhkan rakyat Indonesia yang geram dengan kejahatan korupsi yang kian masif dan membudaya.
Penolakan tersebut adalah bukti bahwa revisi UU KPK hanya akan melemahkan dan bukan menguatkan KPK.
Ya ALLOH bukakanlah hati dan berilah petunjuk para pemimpin kami agar mampu mendengarkan suara hati nurani rakyat NKRI.Aamiin.WallohuA'lamBishowab.Semoga Bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H