Kemerdekaan berserikat dan berkumpul merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh Undang-undang.Ya, salah satu ciri pemimpin besar adalah selalu Husnu Dzon dan tidak mudah menuduh makar kepada rakyat yang dipimpinnya.
Adanya rencana pemerintah untuk menertibkan Hizbut Tahrir Indonesia sangatlah disayangkan, karena hal tersebut sangat jelas bertentangan dengan UUD 1945.Apalagi alasan penertiban tersebut disertai fitnah atau mengada-ada.
Hal tersebut tentu saja menunjukkan ketidakdewasaan dan keberpihakan pemerintah kepada kelompok tertentu.Ya, seharusnya pemerintah melakukan "tabayun" terlebih dahulu terhadap kegiatan atau aktivitas yang selama ini dilakukan HTI.Karena sejatinya aktivitas yang dilakukan OPM jauh lebih membahayakan NKRI ketimbang HTI Â
"Tabayun" terhadap suatu gerakan atau organisasi amatlah penting agar tidak menimbulkan keresahan atau kegaduhan di tengah masyarakat.Jika keresahan dan kegaduhan telah terjadi patut diambil kesimpulan bahwa pemerintah memang sengaja menciptakannya demi melindungi sekelompok golongan.Â
Oleh karenanya sebagai WNI yang baik kita hanya bisa berdo'a agar pemerintah segera sadar dan berhenti membuat keputusan yang tidak ada dasar hukumnya.Insya ALLOH kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan kondusif jika penertiban terhadap organisasi masyarakat dilakukan dengan sikap hati-hati, tanpa pandang bulu dan profesional.
Semoga ALLOH SWT meluruskan perilaku para pemimpin yang mengurus republik ini.Ya ALLOH jernihkanlah akal dan hati para pemimpin kami agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan.Aamiin.WallohuA'lamBishowab.Semoga Bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI