Adanya jenis kelamin laki-laki dan perempuan merupakan bukti bahwa fitrah manusia memang diciptakan untuk berpasangan.Ya, hidup setiap manusia tentu akan indah bila taat atau patuh pada fitrahnya.
Terkuaknya kasus germo anak LGBT harusnya membuat pemerintah sadar dan cepat bertindak agar kasus tersebut tidak berkembang luas di kemudian hari.Kecepatan pemerintah dalam mengambil tindakan amat menentukan perilaku generasi muda di masa yang akan datang.
Tentunya bukan pemerintah saja, para orang tua juga harus sadar akan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.Ya, para orang tua tidak bisa lepas tangan begitu saja dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini.Bila perlu mereka harus memeriksa konten setiap HP anaknya secara acak dan berkala.
LGBT merupakan penyakit masyarakat yang harus segera ditumpas tuntas, oleh karena itu sudah saatnya LGBT masuk KUHP agar aparat penegak hukum memiliki dasar ketika mengambil tindakan.Dengan dasar yang kuat Insya ALLOH para aparat dapat dengan cepat menuntaskan setiap laporan pengaduan masyarakat.
Tak satupun orang tua di muka bumi ini yang menginginkan anaknya menjadi korban LGBT, oleh karena itu didiklah anak-anak kita sesuai fitrahnya sebagai manusia.Insya ALLOH bangsa Indonesia akan semakin berkah bila setiap warganya tidak menentang fitrah.
Ya ALLOH sadarkanlah para pemimpin kami dan cerahkanlah hati mereka agar mampu membuat kebijakan yang dapat melindungi generasi bangsa dari penyakit LGBT yang membahayakan.Aamiin.WallohuA'lamBishowab.Semoga Bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H