Membayar pajak kendaraan bermotor adalah sebuah kewajiban yang harus ditunaikan setiap tahunnya oleh setiap warga negara yang tentu saja bagi mereka yang memiliki kendaraan bermotor. Â
Dan adalah wajar jika setiap warga negara pasti menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam setiap menunaikan kewajiban yang akan ditunaikannya.
Hal itu pulalah yang terjadi pada diri saya, kala Alhamdulillah diberikan kemudahan dan kecepatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi sambara.
Ya, karena hal pertama yang terlintas dalam benak saya ketika akan membayar pajak kendaraan bermotor adalah antrian mengular yang amat panjang dan tentu saja membutuhkan waktu lama untuk sampai pada gilirannya.
Namun, Alhamdulillah bayangan tersebut sirna setelah mengikuti saran seorang teman agar mengecek pajak kendaraan bermotor dan membayarnya dengan e-Samsat.
Setelah semua item di aplikasi terisi, sayapun bergegas untuk membayarnya. Sejumlah Rp.245.100, total uang yang harus saya bayarkan untuk dapat STNK tahun ini.
Sesudah membayar melalui swalayan terdekat, sayapun mendapatkan struknya untuk dibawa kegedung Samsat kota Bekasi untuk kemudian ditukarkan dengan STNK yang baru.
Alhamdulillah, setelah menunggu sekira sepuluh menit, sayapun dipanggil oleh petugas e - samsat untuk menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru.
Tak ada yang sulit jika kita selalu Man Jada Wa Jadda.Semoga ALLOH SWT memudahkan segala urusan kita di dunia maupun di akhirat.Aamiin.WallohuA'lamBishowab.Semoga Bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H