Adalah kewajiban pemerintah untuk menertibkan hal-hal yang tidak tertib.Tidak semua pemerintahan mampu menertibkan hal-hal yang tidak tertib.Adanya penggusuran di Kampung Pulo adalah dampak dari ketidaktertiban di wilayah tersebut.Seandainya saja masyarakat sadar bahwa bantaran kali bukanlah diperuntukkan untuk bangunan maka Insya ALLOH tak akan ada penggusuran di Kampung Pulo.
Adanya penolakan dari sejumlah warga masyarakat merupakan hal yang manusiawi, karena tidak mudah memindahkan penduduk yang sudah bermukim di suatu daerah selama bertahun-tahun.Sepertinya sebagian besar masyarakat di Kampung Pulo memang sudah nyaman dengan "ketidaktertiban" dan seakan tidak ingin diusik keberadaannya.Â
Namun pemerintah tidak boleh menyerah, biar bagaimanapun juga penggusuran Kampung Pulo adalah hal yang mutlak dilakukan.Karena wilayah Kampung Pulo termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang harus "steril" dari bangunan liar.Alhamdulillah, saat ini masyarakat Kampung Pulo telah merasakan "nikmat"nya penggusuran, dengan menempati rusunawa, Insya ALLOH mereka akan lebih berharga dan tidak akan dipandang sebelah mata.
Insya ALLOH dengan adanya penertiban di Kampung Pulo masyarakat akan merasakan manfaatnya di masa yang akan datang.   Ya ALLOH berilah kekuatan dan kesabaran kepada masyarakat Kampung Pulo yang terkena penggusuran agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.Aamiin.Wallohu A'lam Bishowab.Semoga Bermanfaat.  Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H