Rumah Sakit merupakan tempat merawat orang sakit agar dapat kembali sembuh dari penyakitnya.Kegiatan non medis atau kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan perawatan dan pengobatan, apalagi yang bersifat komersil dan mengganggu kelancaran pengobatan kepada pasien sudah selayaknya dihindari bahkan ditiadakan.
Peristiwa yang menimpa Ayu Tria Desiani sungguh sangat disesalkan, karena proses syuting sinetron yang mengambil lokasi dekat dengan ruang Ayu berobat telah mengganggu proses pengobatannya.Apalagi syuting tersebut berlangung di ruang Intensif Care Unit ( ICU ),ruang yang seharusnya steril dari kegiatan non medis.Bahkan untuk masuk ke ruang ICU pun harus mengenakan seragam khusus.
Pemerintah harus mengambil tindakan cepat dengan memanggil direktur Rumah Sakit tersebut, jika perlu diberikan sanksi tegas agar kejadian yang menimpa Ayu tidak terulang di masa yang akan datang.Sudah saatnya pemerintah melindungi orang - orang sakit yang membutuhkan pertolongan cepat dan tidak pandang bulu dalam melayani dan mengobati.Semoga bermanfaat.
081381852400
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H