PENILAIAN HASIL UJIAN
1. Penilaian hasil ujian menggunakan ketentuan sebagai berikut :
jawaban benar : + 4
jawaban salah : 1
tidak menjawab : 0
2. Setiap mata ujian akan dinilai berdasarkan peringkat dengan skala nol sampai seratus sebelum nilai tersebut dijumlahkan. Oleh karena itu, setiap mata ujian harus dikerjakan sebaik mungkin dan tidak ada yang diabaikan.
Fakta ttg Sistem Penilaian SNMPTN 2009
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2009 berlakukan sistem penilaian baru dalam menyeleksi peserta yang akan masuk berupa sistem persentil.
Pada aplikasinya, sistem penilaian ini sangat berbeda dari sistem penilaian pada SNMPTN tahun-tahun sebelumnya yang mengakumulasikan jumlah nilai dari mata pelajaran yang diujikan secara total atau biasa disebut dengan nilai mentah.
Penjamin Kualitas Panitia Lokal SNMPN 2009 Bandung Ir Adang Surahman MSc PhD, kemarin, mengatakan SNMPTN 2009 memberikan nilai per mata pelajaran yang diujikan secara terpisah.
Dari penilaian secara terpisah tersebut nantinya akan diberikan rangking dan peserta yang rangking rata-ratanya besar di semua mata pelajaran yang diujikan berpeluang besar lolos. Sedangkan dalam penilaian sebelumnya, peserta yang hanya mahir dalam salah satu mata pelajaran masih memiliki kemungkinan lolos tes masuk.
Untuk bisa lolos tes masuk, kali ini masing-masing peserta harus bisa mengerjakan semua mata pelajaran yang diujikan karena semua hasil tes akan diperiksa dan dinilai secara terpisah.
Tujuan dari pemberlakukan sistem persentil adalah untuk menjaring para peserta SNMPTN yang memiliki kemampuan lebih komprehensif. Sebelumnya, banyak kasus peserta yang lolos dan diterima oleh satu jurusan di PTN justru tidak memiliki kemampuan yang mahir sesuai dengan jurusan yang dipilih.
INFO SNMPTN 2009
LINTAS WILAYAH
Peserta ujian dapat memilih Program Studi di setiap PTN di luar wilayah tempat peserta melakukan pendaftaran (lintas wilayah). Tempat ujian tidak merupakan kriteria penerimaan, sehingga peserta ujian tidak perlu mengikuti ujian di tempat Program Studi atau Universitas yang menjadi pilihannya. Peserta dapat memilih tempat ujian yang terdekat.
JENIS TES
Tes Potensi Akademik (TPA).
Tes Bidang Studi Prediktif (TBSP) :
Tes Bidang Studi Dasar terdiri atas mata ujian Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Tes Bidang Studi IPA terdiri atas mata ujian Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika.
Tes Bidang Studi IPS terdiri atas mata ujian Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi.
Uji Keterampilan untuk beberapa program studi.
PENYELENGGARAAN UJI KETERAMPILAN
Peserta ujian yang memilih program studi Keolahragaan dan/atau Kesenian diwajibkan mengikuti Uji Keterampilan. Peserta Uji Keterampilan dapat mengikuti ujian di Perguruan Tinggi Negeri penyelenggara Uji Keterampilan terdekat yang memiliki Program Studi yang sama dengan Program Studi di Perguruan Tinggi Negeri yang menjadi pilihannya.
JADUAL UJIAN
Ujian Tulis
Rabu, 1 Juli 2009:
Tes Potensi Akademik
Tes Bidang Studi Dasar
Kamis, 2 Juli 2009:
Tes Bidang Studi IPA
Tes Bidang Studi IPS
Uji Keterampilan
Pendaftaran Uji Keterampilan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2009 dan pelaksanaan Uji Keterampilan pada tanggal 8 Juli 2009.
PEMBOBOTAN HASIL UJIAN
Program Studi yang tidak mengadakan uji keterampilan, proporsi bobotnya adalah sebagai berikut :
Tes Potensi Akademik (TPA) : 30%
Tes Bidang Studi Prediktif (TBSP) : 70%
Program Studi yang mengadakan uji keterampilan, proporsi bobotnya adalah sebagai berikut:
TPA & TBSP : 60%
Uji Keterampilan : 40%
PENILAIAN HASIL UJIAN
Penilaian hasil ujian menggunakan ketentuan sebagai berikut :
Jawaban BENAR : + 4
Jawaban SALAH : – 1
Tidak Menjawab : 0
Setiap mata ujian akan dinilai berdasarkan peringkat dengan skala nol sampai seratus sebelum nilai tersebut dijumlahkan. Oleh karena itu, setiap mata ujian harus dikerjakan sebaik mungkin dan tidak ada yang diabaikan.
KELOMPOK UJIAN
Peserta SNMPTN terbagi menjadi 3 kelompok :
1. Kelompok Ujian IPA.
2. Kelompok Ujian IPS.
3. Kelompok Ujian IPC (campuran IPA dan IPS).
Setiap peserta dapat mengikuti kelompok Ujian IPA, IPS atau IPC tidak harus sesuai dengan jurusan SMA/MA/SMK/MAK yang bersangkutan.