Dalam pembentukan PAUD ada tiga tahap yaitu: tahap persiapan, tahap pembentukan dan tahap perencanaan.
a.Tahap persiapan
Dalam tahap persiapan ada beberapa tahap juga yaitu:
1.Legalitas
Legalitas dan status hukum adalah jaminan keberlangsungan lembaga pendidikan yang bersangkutan, mulai dari segi perlindungan hukum, kepercayaan masyarakat, sampai pada standar kompetensi peserta didik yang seharusnya didapat. Pengakuan legalitas, di samping memberi perlindungan hukum, juga mengikat lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk mengikuti standar kompetensi kurikulum pendidikan.
2.Tempat dan lokasi kegiatan
Tempat dan lokasi kegiatan merupakan salah satu faktor utama dalam pembentukan PAUD. Pemilihan tempat dan lokasi haruslah strategis.
3.Prasarana dan fasilitas PlayGroup
Meskipun memiliki mutu dan kualitas pendidikan yang bagus tetapi sara prasaran yang memadai juga sangat mempengaruhi dalam pembentukan PAUD. Prasarana dan fasilitas yang bagus bias menjadikan status social tersendiri dari PAUD tersebut.
4.Tenaga pengelola
Tenaga pengelola ini juga sesuatu yang penting yang mendasar. Dalam tenaga pengelola ini mencakup 4 bagian yaitu: (a) kepemimpinan. Kepemimpinan di sini adalah menunjuk seseorang yang berkompeten untuk bisa mengatur dan memimpin sekolah. Dia haruslah seseorang yang bertanggung jawab. (b) administrasi-birokratif pendukung. Bagian ini bertugas untuk menangani masalah administrasi. (c) tenaga pengajar kelas. Tenaga pengajar kelas yang dipilih harus bisa membimbing dan mengarahkah siswa-siswa yang bermain sambil belajar selain itu, dia juga harus bisa mendampingi siswa yang sedang bermain. (d) staf ahli. Staf ahli yang dimaksudkan di sini adalah seseorang yang memiliki keahlian di bidang computer dll.
5.Sinergi keluarga, sekolah dan masyarkat
Kerjasama antar keluarga, sekolah dna masyrakat juga sangatlah oenting dalam pembentukan PAUD ini. Karena dari kerjasama inilah terdapat kesempurnaan.
b.Tahap pembentukan
Dalam membentuk PAUD ada bebrapa tahap yang harus dilakukan yaitu:
(a). membuat kesepakatan. Kesepakatan di sini berisi tentang waktu, tempat dan bentuk kegiatan
(b). pendaftaran calon peserta PAUD. Tujuan adanya dari pendaftaran calon peserta PAUD adalah agar adminstrasinya menjadi tertib dan teratur
(c). pendaftaran program ke dinas pendidikan kecamatan. Program harus juga di daftarkan ke dinas pendidikan kecmatan, agar jelas.
(d). persiapan pembelajaran
c. perencanaan pembelajaran
perencanaan pembelajaran merupakan kerangka atau rencana kegiatan pembelajaran apa saja yang akan dilakukan hari ini dan juga seterusnya. Tujuan dari adanya perencanaan pembelajaran adalah agar kegiatan pembelajaran terlaksana dengan teratur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H