Korupsi / rasual berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan adalah tindakan pejabat publik yang tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Korupsi bisa berarti : penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Tindakan korupsi bukanlah hal yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang sifatnya kompleks dan biasanya terjadi secara terselubung. Faktor-faktor penyebab bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi lingkunan yang kondusif yang memungkinkan bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Berikut ini adalah aspek-aspek penyebab seseorang melakukan korupsi.
Faktor Penyebab Korupsi Menggila Di Indonesia
- Tidak Menerapkan ajaran Agama
Indonesia dikenal sebagai bangsa religius, bahkan Indonesia merupakan negara yang memiliki ragam agama terbanyak, yakni 6 agama. 6 agama tersebut meliputi : Islam, kristen, katolik, hindu, budha, dan konghuchu. Tentunya dalam ajaran masing masing agama akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.
- Kurang Memiliki Keteladanan Pimpinan
Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak bisa memberi keteladanan yang baik di hadapan bawahannya, misalnya berbuat korupsi, maka kemungkinan besar bawahnya akan mengambil kesempatan yang sama dengan atasannya. Setiap perilaku perilaku atasan akan dicontoh oleh bawahannya. Pemimpin yang baik akan menjadikan rakyat yang baik juga, begitu juga sebaliknya.
- Manajemen Cendrung Menutupi Korupsi di Organisasi
Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi, ini yang membuat para oknum korupsi merasa aman karna terlindunggi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.
- Aspek peraturan perundang-undangan
Korupsi mudah timbul karena adanya kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sangsi yang terlalu ringan, penerapan sangsi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan. Pada intinya peraturan perundang – undangan yang tidak nyata pada lapangan.
·Aspek Individu Pelaku
Sifat Tamak Manusia Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus. Faktor utama penyebab sifat manusia yang demikian adalah kurangnya rasa bersyukur. Manusia yang kurang bersyukur akan selalu merasa kurang terhadap apa yang ia miliki.
- Moral yang Kurang Kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk berniatan korupsi. Pembentukan moral yang tidak sempurna dari keluarga bisa menjadi faktor utama dalam hal ini.
- Kebutuhan Hidup yang Mendesak
Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi. Misalnya kurang dalam hal ekonomi, sedangkan ia harus tetap membiaya kehidupan keluarga, sehingga muncul niatan untuk melakukan korupsi demi menafkahi keluarga.
- Gaya Hidup yang Konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar seringkali mendorong gaya hidup seseorang konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan tindakan korupsi untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak lagi dan lagi sebagai bentuk pemenuhan keinginan.
- Malas atau Tidak Mau Bekerja
Banyak orang yang ingin mendapat penghasilan banyak namun mereka tidak mau berusaha dengan cara yang susah, tidak ingin banyak mengeluarkan keringan, ini merupakan contoh orang malas dan tidak mau bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H