Sebelumnya kita harus tahu latar belakang bisnis Yusuf Mansur sebelumnya :
1.Pernah Masuk Penjara 1996, karena utang piutang milyaran, BISNISNYA BANGKRUT
2.Masuk Penjara lagi 1998, jg karena hutang piutang Milyaran, BISNISNYA BANGKRUT
3.Pada 1998 dia mendapatkan ide untuk Menipu ayat Al Baqarah 261, yang dikatakannya
Mendapat harta/Rejeki, padahal ayat itu adalah mendapatkan PAHALA
4.Menipu RUKO sahabtnya 2003
5.Tidak Transparan TTG Laporan Keuangan Sedekahnya (Bandingkan dengan “GERAKAN SEDEKAH ROMBONGAN”)
6.Tidak ada KOMITMEN Biaya2 yang diambil dari HASIL SEDEKAH (Bandingkan dengan “GERAKAN SEDEKAH ROMBONGAN” --- > Tidak serupiah pun dipakai, 100% dikasih ke orang yang berhak mendapat sedekah)
7.CEROBOH, karena mengumpulkan uang sedekah untuk PEMBANGUNAN HOTEL,apa manfaat umat yang berhak mendapat sedekah dari HOTEL? Kepemilikan HOTEL yang tidak jelas, siapa yang berwenang untuk MENGELOLA HOTEL, bagaimana pertanggung jawabannya jika Merugi /bangkrut
8.Berapa bagian Yusuf Mansur jika Hotel Untung?
9.Bagaimana bisa mendapat sedekah tapi biaya Pesantren DAQUnya PULUHAN JUTA RUPIAH?
10.Tidak menjalankan apa yang diajarkan yang Katanya kalo sedekah dapet gantinya puluhan kali..kalo iman kuat HAJAR aja sedekahin semuanya (GRATISIN DONG PESANTRENNYA yg PULUHAN JUTA)
Masihkah Anda menjadikan Yusuf Mansur menjadi Pelopor Kebangkitan Ekonomi Islam? Yang pada akhirnya, KOPERASI lah yang akan dipilih sesuai dengan yang sering saya katakan. Jadi GERAKAN YUSUF MANSUR BUKANLAH HAL BARU, tapi yang jadi persoalan adalah LAYAK gak dia orang yang menjalankannya???
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H