Menelaah Batas Usia untuk Guru Penggerak: Antara Urgensi dan Fleksibilitas
Guru Penggerak, program inovatif Kemendikbudristek, membuka peluang bagi guru-guru inspiratif untuk memimpin dan menginovasi pendidikan di Indonesia. Namun, di balik program ini muncul pertanyaan menarik: apakah perlu ada batas usia bagi guru yang ingin menjadi Guru Penggerak?
Argumen Mendukung Batas Usia:
- Energi dan Stamina: Guru Penggerak diharapkan memiliki energi dan stamina tinggi untuk menjalankan tugasnya yang kompleks dan demanding. Batas usia dapat membantu memastikan guru memiliki fisik yang prima untuk menjalankan tugasnya.
- Pengalaman dan Kematangan: Guru yang lebih tua umumnya memiliki lebih banyak pengalaman mengajar dan kematangan dalam menangani berbagai situasi di kelas. Hal ini dapat menjadi keuntungan dalam menjalankan program Guru Penggerak.
- Pengembangan Karir Jangka Panjang: Batas usia dapat membantu guru merencanakan karir jangka panjangnya. Guru yang lebih muda memiliki waktu yang lebih lama untuk berkembang dan berkontribusi dalam program Guru Penggerak.
Argumen Melawan Batas Usia:
- Fleksibilitas dan Kesempatan: Membatasi usia dapat mengeliminasi guru-guru potensial yang masih memiliki semangat dan dedikasi tinggi meskipun usianya lebih tua. Batasan usia dapat dianggap diskriminatif dan menghambat kesempatan guru-guru tersebut untuk berkontribusi.
- Keterampilan dan Kemampuan: Kemampuan dan keterampilan mengajar tidak selalu bergantung pada usia. Guru yang lebih tua mungkin memiliki teknik mengajar yang sudah mapan, sedangkan guru yang lebih muda mungkin lebih adaptif terhadap teknologi dan tren pendidikan terbaru.
- Motivasi dan Dedikasi: Motivasi dan dedikasi merupakan faktor kunci dalam kesuksesan Guru Penggerak. Guru yang memiliki passion dan tekad kuat untuk memajukan pendidikan, regardless of age, should be given the opportunity to participate.
Solusi:
- Penilaian Berbasis Kompetensi: Alih-alih menggunakan batas usia, seleksi Guru Penggerak dapat dilakukan berdasarkan penilaian kompetensi yang komprehensif. Penilaian ini dapat mengukur pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman mengajar, serta motivasi dan dedikasi calon Guru Penggerak.
- Program Pendampingan: Bagi guru yang usianya lebih tua, program pendampingan dapat disediakan untuk membantu mereka beradaptasi dengan tuntutan program Guru Penggerak. Program ini dapat mencakup pelatihan, mentoring, dan support system yang dibutuhkan.
Kesimpulan:
Batas usia untuk Guru Penggerak memiliki argumen positif dan negatif. Penting untuk menemukan solusi yang seimbang antara urgensi memiliki Guru Penggerak yang energik dan berpengalaman dengan fleksibilitas dan kesempatan bagi guru-guru potensial di semua usia. Penilaian berbasis kompetensi dan program pendampingan dapat menjadi solusi untuk memastikan program Guru Penggerak dapat menjangkau dan memberdayakan guru-guru terbaik di Indonesia.
Semoga memberi manfaat. Ditulis di Pasaman Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H