Mohon tunggu...
muhammad nurul
muhammad nurul Mohon Tunggu... Guru - Penulis Baru

Instruktur di Balai Latihan Kerja Pasaman Barat - Senang bermain dengan kata, semoga apa yang diketik bisa membawa manfaat untuk sesama. Insya Allah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

E-Kinerja BKN, Kemudahan Untuk Mengisi dan Menilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)

28 Desember 2023   06:00 Diperbarui: 28 Desember 2023   06:22 2929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemudahan menilai sasaran kinerja pegawai (SKP) dengan website E-Kinerja sudah mulai terasa bagi kita di daerah. Terutama di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. 

Pengisian dan penilaian SKP tahun 2023 sudah full menggunakan aplikasi e-kinerja yang dapat di akses melalui website https://kinerja.bkn.go.id/. Pada akhir tahun ini semua instansi dilakukan secara hampir serentak oleh semua OPD. Meyebabkan akses kepada website ini mengalamai beberapa gendala. Mulai dari munculnya galat kesalah, sampai galat 503.

dokpri halaman login e-kinerja BKN
dokpri halaman login e-kinerja BKN

Pengisian SKP secara online memiki beberapa kemudahan untuk semua pegawai, terutama pegawai-pegawai yang sudah melek teknologi. Ditambah dengan semua data dukung untuk penilaian hanya di upload di google drive masing-masing ASN. Sehingga penggunaan kerta mejadi lebih sedikit dan irit.

dokpri diambil dari website e-kinerja BKN
dokpri diambil dari website e-kinerja BKN

Penilaian SKP pun bisa dilakukan secara realtime oleh masing-masing pimpinan dengan melihat bukti dukung yang disampaikan pada link yang diupload pada masing-masing indikator yang ada di akun ASN.

Kemudahan Akses dan Fleksibilitas

dokpri diolah via canva
dokpri diolah via canva

Dengan adanya e-kinerja ini memudahakan kita memantau aktivitas bawahan dengan skala priode. Milihat bagaimana progres aktivitas yang ditargetkan oleh masing-masing. Sehingga semua aktivitas yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan ekpektasi pimpinan. Dibandingkan dengan SKP manual yang hanya dinilai biasanya diakhir tahun saja. Dengan e-kinerja target bisa dinilai perbulan sesuai dengan bukti dukung yang diupload.

Pengisian dan peniliaian dapat dilakukan disemua perangkat baik di smartphone maupun laprop/pc. Fitur keberatan dari yang bisa digunakan oleh bawahan terkait penilaian yang diberikan oleh pimpinan juga menjadi hal yang diperlukan jika memang penilaian tidak sesuai dengan harapan ASN yang dinilai.

Terlebih untuk seorang fungsional tertentu dengan keluarnya PermenPANRB nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Kelola Jabatan Funsional bahwa penilaian kinerja tidak lagi berdasarkan pada perhitungan Angka Kredit melaikan berdasarkan pada penilaian Sasaran Kinerja Pegawai yang dinilai oleh atasan langsung. Dengan kata lain dengan SKP yang memenuhi ekpektasi pimpinan nilai Angka Kredit yang harus dipenuhi dalam setahun sudah aman dan terpenuhi.

Adaptasi menjadi wajib

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun