3 Tips Menjaga Marwah Penulis - Kebebasan mengemukaan pendapat sekarang menajadi hal yang ditakutkan oleh sebahagian orang. Termasuk penulis. Yaitu dengan ancaman yang tertuang dalam UU ITE tahun 2016.Â
UU ITE yang dinilai didalamnya memiliki pasal-pasal karet ini membatasi ruang kebebasan mengemukakan pendapat. Betapa tidak banyak sekali tulisan-tulisan yang dicekal dengan adanya UU ITE ini.Â
Namun perlu kita sadari juga sebagai penulis setidaknya memahami bagaimana cara kita agar terhindar dari ancaman pasal-pasal karet di UU ITE ini. Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan sebelum menulis atau membagikan pendapat atau berita.
1. Konfirmasi
Mengecek keabsahan informasi menjadi penting jika yang kita akan bagikan itu sebuah berita tentang seseorang atau tokoh politik atau bahkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pastikan sumbernya jelas dan berita yang dimuat tidak hoax.Â
2. Bedakan antara mengkritik dan menghina
Dalam kebebesan menulis kadang kita terbawa suasana hati. Apa yang ada dibenak kita tecurahkan dalam tulisan. Namun seharusnya kita bisa memilih kata-kata yang baik dan layak dibaca sehingga tidak terkesan menghina atau melecehkan seseorang bahkan organisasi.
3. Berbagi konten secukupnya
Kadang kita karena ingin uptodate atau ingin terlihat serbatau, semua yang kita dapat cepat diteruskan. Bahkan sekarang sangat mudah sekali meneruskan informasi, hanya dengan satu sentuhan. Informasi dapat tersebar kepada ratusan orang di group WhatsApp. Berbagi yang memang kita kuasai dan valid. Itu menandakan kita juga cerdas bersosial media.
itulah beberapa cara yang perlu diperhatikan dalam menulisakan pendapat atau meneruskan berita. Semua tergantung pada niat kita mau mencela tanpa ada hasil atau mengkritik dengan bijak untuk perbaikan kedepan. Semoga selalu dijaga dalam kebaikan.Â