Mohon tunggu...
Nanang Farid Syam
Nanang Farid Syam Mohon Tunggu... -

NYANYIAN ALANG aku sembunyi dilangit-langit mulutmu ingin menjadi bisa lidahmu bermain-main kata menebar makna sesuka hati keluar caci maki, kadang pujian menggodamu dengan ucapan: aku cinta padamu, kadang benci kadang rindu aku bermain dilangit-langit mulutmu menjadi harimau bagi siapa saja yang menghalangimu tanpa beban menyalahkan, juga menuduh, mungkin juga fitnah sesekali bilang: ini karena kamu aku malu ! aku bergantungan diujung taringmu merasakan setiap gigitan dan anyir darah menakut-nakuti siapa saja: apa pedulimu berteriak diruang-ruang pilu aku berenang dialiran darahmu menjadi penguasa bagi keinginan-keinginanmu, dorongan hatimu dengan congkak menepuk-nepuk dada SANGGAR BATU batu-batu telah menjadi waktu sepanjang sungai keyakinan dan cintamu aku mengalir deras didalamnya sesekali menyeruak disela bebatuan hidupmu kadang terhempas, terseret bahkan tergores namun aku menikmatinya batu-batu telah menjadi waktu bagi tanah-tanah tepi menggumpal mengikuti riak gelombang menari-nari di atas buih yang datang dan pergi aku terkesima batu-batu telah menjadi waktu bagi hasrat yang tak bertepi bagi hidup yang sekali BATAS PADANG melayanimu seperti padang membiarkan ilalang tumbuh demi matahari pagi, aku condong ke arahmu melayanimu seperti angin diantara ilalang, bersentuhan berpagut bercumbu demi akar-akarnya aku dibalut ingin melayanimu seperti bulan menyinari malam membayangi dan menyuburkan tanah-tanah dibawahnya menebar aroma petilasan para wali mengabdi menjadi diri aku bersarang di padang-padang janji melayanimu, tiada jemu NAPAK TILAS menulis bait-bait sajak untukmu seperti mengikuti lembah-lembah terjal, berbatu, kadang licin dan kelam sementara angin menusuk di rusuk punggungan menjelajahi pori demi pori merenungimu:laksana mencium aroma air hutan tropis telaga gunung sembunyi ditengahnya :aku rindu ingin merenangi dalamnya menelusuri ke hulu-hulu mengalir mengikuti kontur terendah menyaksikanmu: menggenangi desa-desa dan kota kabut pun turun menutupi lembah-lembah kehilangan arah karena aku tak mau menunggu MALAM PERTAMA aku ingin Engkau menciumku sekali saja tepat di dahiku di malam pertama plis..sekali saja sebelum hatiku beku sejak lama aku ingin Engkau menciumku tapi aku tahu Engkau pasti tak mau walau hanya sekali di malam pertama tepat di dahiku atau biarkan aku menciummu pada malam pertamaku sekali saja pas di ujung sajadah MU Jakarta, 2009

Selanjutnya

Tutup

Catatan

#NegeRI NgeRI* (Sebentar Lagi KPK Dibubarkan!!!)

25 Februari 2015   19:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:31 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lihatlah negeri kita

Yang subur dan kaya raya

Sawah ladang terhampar luas

Samudera biru
Tapi rataplah negeri kita

Yang tinggal hanyalah cerita

Cerita dan cerita, terus cerita…(cerita terus)
Pengangguran merebak luas

Kemiskinan merajalela

Pedagang kaki lima tergusur teraniaya
Bocah-bocah kecil merintih

melangsungkan mimpi di jalanan

Buruh kerap dihadapi penderitaan
Inilah negeri kita

Alamnya kelam tiada berbintang

Dari derita dan derita menderita…(derita terus)
Sampai kapankah derita ini (au-ah)

Yang kaya darah dan air mata

Yang senantiasa mewarnai bumi pertiwi

Dinodai Dikangkangi Dikuasai

Dijajah para penguasa rakus
Dinodai Dikangkangi

Dikuasai Dijajah para penguasa rakus

Bagaimana nasib pemberantasan korupsi? Siapa yang harus menjawab pertanyaan ini? Tentu dalam situasi bangsa yang menjadikan hukum sebagai panglima, pada saat ini akan sulit dijawab. Kenapa? Teori hukum dan ilmu hukum yang ada dalam kitab-kitab hukum yang selama ini memayungi negeri ini semua sudah “buyar”jika, tidak pas kalau saya sebut hancur.

Setiap orang sebagai unsur yang bisa dilibatkan dalam proses penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi menjadi nisbi, jika tidak melibatkan lembaga penegak hukum itu sendiri.

Saya berandai-andai, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai satu-satunya lembaga anti rasuah di negeri ini benar-benar di matiin, apakah pemberantasan korupsi tetap bisa dilanjutkan?

Bagi yang melihat dari sisi kepentingan tentu jawabannya bisa beragam sesuai dengan kepentingan masing-masing pihak. Padahal, kita semua tahu bahwa kelahiran KPK di era reformasi adalah karena tidak “berjalanannya” pemberantasan korupsi yang diharapkan masyarakat dari penegak hukum lain. Disatu sisi, masyarakat juga melihat keberadaan KPK juga seharus mengayomi dan mengajak penegak hukum lain itu untuk bersama-sama bekerja seperti yang diharapkan masyarakat.

Hukum Rimba*

hukum adalah lembah hitam

tak mencerminkan keadilan

pengacara juri hakim jaksa

masih ternilai dengan angka (uang)

hukum telah dikuasai

oleh orang orang beruang

hukum adalah permainan

tuk menjaga kekuasaan

maling-maling kecil dihakimi

maling - maling besar dilindungi

maling-maling kecil dihakimi

maling - maling besar dilindungi

hukum adalah komoditas

barangnya para tersangka

ada uang kau kan dimenangkan

gak ada uang you say good bye

dimanakah adanya keadilan

bila masih memandang golongan

yang kuat tselalu berkuasa

yang lemah pasti merana

maling-maling kecil dihakimi

maling - maling besar dilindungi

maling-maling kecil dihakimi

maling - maling besar dilindungi

Dengan kata lain, sinergi pemberantasan korupsi mau tidak mau harus terus disuarakan. Lembaga KPK tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri, namun Lembaga penegak hukum yang bersih dan jujur juga menjadi hal yang tidak bisa ditawar-tawar. Bersih-bersih diri, instropeksi, dan terus luruskan niat sebagai ikhtiar membersihkan diri dan bangsa ini dari kejahatan korupsi. Kejahatan luar biasa, yang menjadi ibu dari semua kejahatan didunia ini. Terlebih lagi upaya pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Preambule UUD 1945, kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Nah, kalau ada wacana yang ingin mebubarkan KPK sama saja mengingkari UUD 1945. Lebih lanjut, pengingkaran dari manusia-manusia yang berwajah dasamuka tersebut, yang mengatasnamakan moralitas dan hukum di atas segala-galanya tak lebih hanya sampah masyarakat yang harus dilenyapkan dari negeri ini.

*Marjinal

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun