Mohon tunggu...
Eko Purnomo Nurhariadi
Eko Purnomo Nurhariadi Mohon Tunggu... lainnya -

selalu bertemu dengan pekerjaan dan usaha yang berhubungan dengan pemasaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Salah Satu Trik Atasi Begal

10 Maret 2015   07:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:54 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Trik Jitu Atasi Begal

Batu Akik dan Pelaku Begal

Akhir-akhir ini maraknya batu akik juga disertai maraknya para begal yang sangat meresahkan. Yang dapat mengurangi kebebasan didalam perjalanan, baik saat mengendarai motor, mobil maupun naik angkot. Pembegal tidak hanya beraksi di malam nan sunyi sepi, tetapi di siang yang bolong banget mereka berani melakukan aksinya tanpa pesimis sama sekali, hebat juga ya...

solusi keamanan lebih dengan gps tracker murah handal

Untuk pengguna kendaraan (motor atau mobil) saya coba untuk memberikan sedikit cara agar jika terjadi pembegalan tidak akan membuat hati kita gundah gulana dan emosi berat , karena aset / harta hasil keringat tidak hilang begitu saja.

Apa Trik / Cara nya ?

Oooo... tidaklah begitu semerbak bagai wangi bunga, trick nya adalah HANYA memasang GPS Tracker / Pelacak pada unit kendaraan Anda, praktis khan ?

Cara Penggunaan GPS Tracker

Jika (maaf) musibah pembegalan terjadi, relakan sementara unitnya dibegal, setelah itu lapor ke pihak berwajib (Polisi), lantas MATIKAN kendaraan kita dari jarak jauh via SMS. Buru kendaraan yang dibegal bersama aparat kepolisian. Dengan tertangkapnya Begal akan mengurangi tindak kejahatan berikutnya, dan hati riang menyertai Anda tanpa emosi karena kendaraan sudah diambil kembali. Insyaallah.

14259479231940143084
14259479231940143084
gps pelacak murah dan handal

Modal lagi dong ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun