Mohon tunggu...
Mohammad Ichlas El Qudsi
Mohammad Ichlas El Qudsi Mohon Tunggu... profesional -

Berpikir, berkarya untuk Negeri dan Bangsaku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kritik dalam Demokrasi

15 Februari 2013   06:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:17 2172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memasuki tahun 2013 intensitas ketegangan politik mengalami peningkatan. Tanda-tanda silang sengketa sudah dimulai, diantaranya muncul protes saat penetapan partai politik peserta pemilu 2014 oleh partai politik yang tidak lolos verifikasi, berlanjut dengan keterlibatan sejumlah pengurus teras partai politik dalam kasus korupsi dan akan diteruskan dengan debat sengit lainnya serta tidak ketinggalan kemunculan iklan politik akan lebih rajin menyapa pemirsa televisi. Dalam situasi seperti ini saling lempar kritik ramai dilakukan, bahkan menjadi pemikat kegiatan politik. Namun kritik-kritik yang mengemuka perlu dicermati dengan teliti, karena kritik sering mengalami distorsi. Kritik dalam politik praktis banyak menyimpang, karena bercampur dengan cibiran dan gunjingan. Dua kata terlarang dan harus dihindari dalam perilaku politik. Salah satu contohnya, saat budayawan Sujiwo Tejo mengintrupsi seorang pembicara pada acara diskusi di televisi, karena mengkritik fisik seorang pejabat. Tejo mengingatkan bahwa yang perlu dikritik adalah pikiran dan kebijakan, bukan tubuhnya.

Kata kritik banyak ditemukan dalam literatur ilmu sastra. Kritik digunakan oleh ahli linguistik untuk menelaah sebuah karya sastra. Kritik menurut para ahli sastra, bersumber dari bahasa yunani, yakni krites yang berarti hakim. Dalam kamus bahasa Indonesia kritik diartikan sebagai kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya.Jika kritik diilustrasikan sebuah persidangan di pengadilan, maka kritik menjadi penengah atau penyeimbang bagi terdakwa dan penuntut umum. Sebagai pengadil, kedua belah pihak harus di dengar keterangan dan argumentasinya. Terdakwa punya hak membela diri dan meyakinkan hakim bahwa dirinya tidak bersalah, hal yang sama berlaku bagi Penuntut Umum harus dapat membuktikan bahwa perbuatan terdakwa melanggar hukum. Intinya kritik mengandung makna koreksi yaitu permintaan untuk meralat atau memperbaiki sesuatu yang dianggap salah oleh pihak (orang) lainnya. Kritik juga memiliki arti memberi masukan atau menawarkan solusi bagi suatu perbaikan.

Dalam politik praktis, kritik disamakan dengan komentar atau diskusi tentang kebijakan, perilaku (politisi) atau pemerintahan termasuk tentang partai politik. Komentar berarti tanggapan atas suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sekutu atau lawan politik, termasuk juga terkait fenomena yang ada dalam masyarakat. Suatu komentar lahir dari kegiatan yang (akan atau sedang atau sudah) dilakukan. Komentator (orang-orang yang memberi komentar) sepak bola misalnya, akan menanggapi peristiwa yang terjadi dalam pertandingan sepak bola. Komentar tidak hadir sendiri tanpa didahului oleh suatu peristiwa yang menyertainya.Hal yang sama dengan kritik, hadir karena adanya hajatan atau ungkapan yang hendak dikomentari.

Realisasi dari kritik banyak terlihat dalam panggung politik praktis, meskipun kajian-kajian akademis sudah memasukkannya dalam literatur berbagai bidang ilmu, namun politik praktis paling menonjol dalam menggunakan kritik. Politik praktis menjadikan kritik setidaknya dalam dua hal. Pertama, sebagai cara untuk menemukan solusi bagi suatu perbaikan, dan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan program-program yang dikerjakan pemerintah. Kedua, untuk mengoreksi perilaku politik yang tidak lazim (melanggar norma dan hukum),termasuk memperbaiki kinerja dan sistem partai politik.

Demokrasi menampung kritik dan berbagai bentuk ketidakpuasan lainnya sebagai instrumen penopang keterbukaan. Demokrasi menjamin semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya, bahkan kritik difasilitasi dengan aturan sebagai tameng bagi para penyampai kritik. Semakin tinggi intensitas kritik, pertanda adanya kepedulian, kepekaan dan partisipasi. Sistem demokrasi juga mewadahi kritik sebagai pola interaksi dan cara bergaul diantara sesama pelaku politik (politisi), karena itu kritik tidak bisa dilarang.

Yang menjadi masalah adalah, kritik sering berwujud gunjingan atau cibiran yang tujuannya merendahkan martabat seseorang atau pemerintah tanpa tawaran solusi yang jelas. Kritik tidak lagi berperan sebagai katalisator perbaikan tapi berfungsi sebagai alat reduksi bagi kerja-kerja positif yang diperlihatkan pemerintah. Kritik dijadikan amunisi untuk menyerang lawan politik tanpa melihat prestasi-prestasi yang diraih. Makna kritik menjadi bias. Istilah asal beda, asal bunyi dan asal bicara adalah contoh kritik yang melenceng. Celakanya sumber informasi (argumentasi) dari kritik yang disampaikan adalah gosip yang asal usulnya tidak jelas. Keburukan dibesarkan dan kebaikan disembunyikan, padahal memberi hormat atas prestasi seseorang (pemerintah) juga merupakan kritik, setidaknya agar kebaikan itu lebih ditingkatkan.

Mencibir, menggunjing dan kritik bukan sinonim tapi antonim. Mencibir sama dengan mengejek, mencemooh dan menistakan. Sedangkan menggunjing berarti mengumpat dan memfitnah. Kritik membekali diri dengan bukti, sedangkan mencibir, menggunjing dan memfitnah berdasar kabar berita yang samar dan tidak jelas. Karena itu suatu komentar atau pendapat yang tidak didasari fakta bukanlah kritik, melainkan fitnah yang dapat dijerat dengan pasal pencemaran. Perilaku santun bukan berarti sikap lunak dan takluk pada kebijakan pemerintah atau patuh dengan tawaran partai politik. Santun dalam politik praktis bermakna kritik dengan fakta dan memberi cara alternatif untuk menyelesaikan masalah. Santun mengingatkan kita dengan pola penyelesaian masalah yang dipraktekkan oleh founding fathers pada masa awal kemerdekaan. Mereka berdebat sengit tentang pondasi negara, menyampaikan data-data otentik tentang Indonesia dan menawarkan berbagai konsep dengan argumentasi rasional, tanpa menanggalkan keakraban diantara mereka. Kalimat yang digunakan tersusun rapi dan pilihan kata yang cermat dan cerdas, membuat banyak penelitian politik menaruh hormat pada berbagai pertemuan masa itu.

Seorang politisi cerdas selalu membekali diri dengan pengetahuan tentang suatu masalah, informasi yang diterima tidak akan diumbar sebanyak yang diketahuinya. Hal ini dimaksudkan sebagai siasat untuk melihat reaksi terhadap pernyataan (kritik) yang diutarakan. Inilah yang membedakannya dengan pengamat (analis) politik; mengetahui sedikit informasi, tapi bisa dianalisis dalam ribuan kalimat. Politik adalah sarana mencapai kekuasaan dengan tujuan membentuk kebijakan yang mensejahterakan, karena itu politik menata tata cara berinteraksi, agar tumbuh penghormatan dan saling menghargai diantara sesama politisi. Oleh sebagian ahli politik, penggunaan cara-cara “kotor” diperbolehkan untuk meraih kekuasaan, tapi sebagian besarnya menentang dan menolak. Sebab penggunaan strategi-taktik “busuk” hanya akan merugikan rakyat. Sejarah politik Indonesia membuktikan, bahwa membungkam hanya menghasilkan generasi semu dan protes (perlawanan) terhadap otoritarian akan selalu muncul. Untuk itulah negara-negara demokratis memagari diri dengan menegakkan aturan sebagai payung dalam berpolitik praktis.

Demokrasi tidak membenarkan fitnah, meskipun demokrasi menjunjung keterbukaan. Perbedaan pendapat dihargai, tapi seorang politisi yang menyampaikan pendapat dengan muatan fitnah tidak dilindungi, bahkan agama menyebut dengan kalimat yang tegas, “fitnah lebih kejam dari pembunuhan”. Hindari fitnah dan sampaikanlah kritik agar kualitas demokrasi meningkat, demi kebaikan bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun