Mohon tunggu...
Michael Gunadi Widjaja
Michael Gunadi Widjaja Mohon Tunggu... profesional -

L'ART POUR L'ART

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menelisik Sejenak Pendidikan Musik di Sekolah formal

17 Januari 2011   04:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:29 1374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengantar Telah diketahui,dimengerti dan dipahami bahwa musik adalah bentuk seni olah bunyi.Semesta pembicaraan musik adalah bunyi,dan olahan bunyi dalam musik melibatkan rasa,bahkan karsa manusia yang paling dalam.Itulah mengapa musik bukan sekedar pembelajaran dan/atau pelajaran ketrampilan mengolah bunyi.Musik adalah sebuah pendidikan.Di Indonesia,pendidikan masih sangat didominasi jalur formal.Jalur formal yang dimaksud adalah sekolah formal di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional.SD,SMP,SMA,Sekolah kejuruan tidak termasuk dalam pembicaraan tulisan ini/Dengan demikian,pendidikan musik pun semestinya memiliki intensitas terbesarnya di sekolah formal.Menelisik sejenak keadaan pendidikan musik di sekolah formal,adalah upaya untuk bercermin pada diri dan kesekitaran.Bercermin untuk dapat memaknai keberadaan dan masa depan pendidikan musik.Cabang kesenian yang memiliki nilai kemanusiaan dan kemampuan sebagai alat pemersatu dan bahkan pemecah konflik bangsa-bangsa di dunia. Keberadaan Pendidikan Musik Musik di sekolah formal disajikan dalam bentuk bagian dari mata pelajaran kesenian.Bersama dengan seni tari,seni teater,seni lukis dan seni kriya.Tujuan pendidikan musik di sekolah dijabarkan dalam KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN(KTSP).Pelaksanaannya diukur dengan sebuah STANDAR KOMPETENSI.Jika dilihat muatan KTSP dan fungsi dari sekolah formal yang adalah sekolah umum,dapatlah dikatakan bahwa pendidikan musik di sekolah formal bertujuan MENUMBUHKAN RASA CINTA TERHADAP MUSIK.Adapun Tujuan yang sering didengang dengungkan,seperti misalnya membekali siswa dengan pengetahuan bermain musik dan pengenalan alat musik agaknya merupakan angan-angan yang masih jauh jangkauannya. Rasa Cinta Terhadap Musik Nampaknya ada kekeliruan mendasar tentang interpretasi pada rasa cinta terhadap musik.Seorang siswa dikatakan memiliki rasa cinta terhadap musik jika sendi-sendi dan aspek musikal meresap dalam dirinya.Kehalusan rasa,estetis yamg kritis,kepedulian nyata terhadap sebuah universalisme.Ditilik dari parameter tersebut menjadi jelas kiranya jika untuk dapat memiliki rasa cinta terhadap musik,seseorang tidak harus menjadi pemusik.bahkan tidak harus dapat memainkan alat musik.Di Indonesia,perwujudan rasa cinta terhadap musik masih diselimuti kabut.Ambil saja contoh tentang kelompok musik SLANK.

1295212290823022247
1295212290823022247
Kita tahu bahwa SLANK memiliki penggemar dengan jumlah yang luarbiasa.Para fans Slank bahkan dapat dikatakan sangat mengagumi dan bahkan dengan gempita memproklamirkan diri sebagai SLANKERS,kaum SLANK.Persoalannya adalah,para Slankers ini mencintai musik Slank ataukah cinta terhadap Slank sebagai sebuah fenomena .Demikian juga para fans dang dut.Perlu dipertanyakan lagi.mana yang mereka cintai.Musik dang dutnya ataukah hiruk pikuk fenomenanya.Harus diakui bahwa masyarakat Indonesia lebih cinta dan jelas lebih tertarik dengan ketenaran artis daripada cinta terhadap musik si artis.Keadaan sedemikian sah-sah saja adanya.Hanya kita dapat menarik sebuah simpul bahwa telah terjadi sebuah anomali persepsi komunal dalam tatanan sosial kita terhadapapresiasi sebuah bentuk kesenian.Dan,sekolah formal tentulah memiliki andil dalam keadaan anomali sedemikian. Permasalahan Akar permasalahan pendidikan musik di sekolah formal melekat pada kurikulumnya.Arah pendidikan musik di sekolah formal sangat tidak jelas.Kita ambil contoh KTSP pendidikan musik di SMP.Di SMP pendidikan musik diberikan satu kali dalam satu minggu kegiatan belajar.Durasinya adalah dua jam pelajaran.Standar kompetensi yang menyertai KTSP merumuskan tiga hal pokok :
  • Identifikasi ragam musik lokal,daerah dan manca negara
  • Aransemen sederhana pada materi musik yang diidentifikasi
  • Mempagelarkan hasil aransemen tersebut

Read more: http://imajiner07.blogspot.com/2013/08/menelisik-sejenak-pendidikan-musik-di.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun