Di awal cerita saya sudah membayangkan bagaimana Ruth Bader Ginsburg begitu berat perannya sebagai istri, ibu, dan mahasiswi. Dia harus mendampingi suami yang sakit kanker testis, mengasuh anaknya yang masih bayi, dan menjadi mahasiswi di universitas Harvard jurusan hukum ditambah menjadi double mahasiswa yaitu mengganti suami agar tetap kuliah di Harvard. Belum lagi diskriminasi saat itu di universitas Harvard yang memandang jurusan hukum seharusnya hanya untuk laki-laki.
Ruth, bukan perempuan yang patah arang! Dia bekerja keras dan membuktikan bahwa perempuan mampu belajar hukum. Hal itu dia tunjukan dengan menjadi mahasiswa terbaik di universitanya.
Perempuan ini, menginspirasi saya untuk tidak menyerah dengan kondisi apapun untuk mencapai tujuan. Hal kunci yang saya dapat dari Ruth ialah ketika kita tahu tujuan kita belajar untuk apa dimasa depan, maka hal tersebut sudah menjadi memahami 70% ilmu yang diberikan oleh pihak universitas. Saya sama seperti keinginan Ruth ingin menjadi advokat bagi minioritas.
Di sisi lain, hal positif dari pembelajaran di universitas Harvard ialah banyak belajar hukum dari contoh-contoh kasus untuk perdebatkan bersama. Hal positif baik untuk diterapkan dalam pembelajaran hukum dimana mahasiswa tidak hanya belajar teori tetapi implikasinya.
Klimaks dalam film ini, peran pengutusan pengadilan Amerika Serikat saat itu cenderung diskriminasi. Hal itu menjadi konsen Ruth untuk mengubah peraturan hukum yang diskriminasi dengan menjadi pembela kasus-kasus hukum dapat mengubah secara struktural sistem.
Contoh kasusnya Ruth mengambil kasus untuk menjadi pengacara seorang bujangan tua yang merawat ibunya. Hukum yang diskriminatif secara gender tidak mengizinkan pemotongan pajak bagi seorang laki-laki yang tidak menikah yang harus merawat lansia.Â
Menurut hukum, perempuan sajalah yang bisa dikurangi pajaknya. Ruth pun berpikir inilah saatnya ia melakukan perubahan. Hukum yang diskriminatif terhadap perempuan mungkin tidak dipedulikan orang. Tapi bila hukum itu juga merugikan laki-laki, ia memiliki kesempatan menunjukkan kepada semua orang betapa berbahayanya diskriminasi atas dasar jenis kelamin. Kasus ini pun berakhir dimenangkan oleh Ruth.
Contoh kasus lainnya saya googling ialah Reed v. Reed. Pangkal kasus ini ialah sebuah undang-undang di Idaho yang menetapkan bahwa pria lebih berhak mengurus properti perkebunan dibanding perempuan. Alkisah, suami-istri Cecil dan Sally Reed punya anak angkat yang baru saja meninggal. Pengadilan menunjuk Cecil Reed sebagai pengurus tanah sang putra angkat. Keputusan tersebut ditentang Sally Reed yang menganggapnya tidak adil.
Kasus Reed berakhir memuaskan. Mahkamah Agung menetapkan bahwa undang-undang di Idaho mengenai tata kelola properti tidak sah secara konstitusional sebab mengandung diskriminasi gender.
Selain itu perjuangan Ruth dilakukan dengan mengajar di sekolah mengenai hukum. Hal ini dia lakukan supaya hukum menjadi budaya di tengah masyarakat.
Dari film ini, harus hukum di Indonesia bercermin karena dengan adanya UU Cipta Kerja, Minerba, UU ITE, dan sebagainya dimana undang-undang tersebut diskriminasi dan menghambat demokrasi di Indonesia.