Mohon tunggu...
Khoerush Sholeh
Khoerush Sholeh Mohon Tunggu... wiraswasta -

Salam kenal semuanya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Di Balik Cerita Buram Kinerja PLN Jember, Jatim

3 Februari 2012   14:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:06 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wajah polos Kodrat (30), Warga Dusun Krajan RT 7 RW 3 Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, Jember, terlihat pasrah saat Pertugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Jember, membongkar paksa dan membawa kwh meter dari rumahnya, Selasa (24/1/12).

Ia beserta keluarganya tak mampu berbuat sesuatu untuk meyakinkan petugas bahwa dirinya tidak melakukan pencurian strum. “Saat itu saya kaget, tiba-tiba meteran dirumah saya dibongkar pakasa oleh petugas PLN, kata petugas saya melakukan los strum,” cerita Kodrat, saat mengisahkan kejadian yang membuatnya malu itu.

Ditemani dengan istri dan dua tetangganya, ahirnya kodrat memberanikan diri untuk menanyakan pembongkaran tersebut ke kantor PLN Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Ambulu. Namun dirinya kaget, saat mengetahui penjelasan dari pihak PLN UPJ Ambulu bahwa ia harus membayar denda sebesar Rp. 2,6 Juta lebih. “saya waktu itu merontah-rontah dan sangat jengkel, lha wong saya tidak pernah merasa melakukan pencurian strum. Jangankan mencuri strum, betulkan sakral saja saya tidak berani,” tutur Selami (35), istri Kodrat yang turut serta saat mendatangi kantor PLN setempat.

Nasib serupa juga dialami keluarga Mujiati (25), –yang nota bene masih tetanga Kodrat- selama satu minggu kemarin, ia dan keluarganya tidak mendapat penerangan lampu listrik. Mujiati juga menjadi korban pembongkaran paksa yang dilakukan oleh petugas P2TL APJ Jember, tak jauh berbeda dengan kodrat, dirinya juga dituduh melakukan los strum yang menimbulkan denda 2,6 juta lebih yang harus ia bayar. “Bagaimana kami mau bayar denda, wong kami tidak pernah melakukan pencurian strum,” ungkapnya dengan nada kesal.

Kisah yang dialami oleh Kodrat dan Mujiati ini berawal saat kabel yang mengaliri listrik rumah mereka putus akibat tetimpa pohon pisang 30 0ktober 2011 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Keesokan harinya, Mashuri, salah satu tetangganya melaporkan kejadian tersebut ke kantor PLN UPJ Ambulu. Tak berselang lama, petugas pelayanan teknik datang dan menyambung kembali kabel yang putus tersebut.

Hari terus berjalan, tak ada yang aneh paska penyambungan kabel listrik itu. Namun sekitar empat hari kemudian, Matasan, tetangganya yang lain, mengatakan bahwa tembok dirumahnya teraliri listrik. Sehingga Matasan melaporkan temuan itu ke petugas PLN UPJ Ambulu. Namun, Kodrat dan Mujiati belum merasakan kebocoran listrik dirumahnya.

Hari berganti minggu, dan bulan pun terus berlalu. Baru bulan Januari 2012, Kodrat dan Selami merasakan ada kebocoran listrik dirumahnya.Tepat tanggal 24 Januari 2012, saat beberapa petugas PLN melakukan pemutusan sambungan listrik dirumah Naenah, tepat depan rumah mereka. Sayuni, ibu Mujiati, melaporkan bocornya listrik dirumahnya kepada petugas tersebut. “sayakan lapor, eh malah dibongkar dan dibawa meteran saya,” kenang Sayuni. “Bahkan saat itu, petugas PLN juga membawa polisi, sayakan jadi takut,” imbuhnya.

Kodrat dan Mujiati mengaku menjadi korban atas kejadian tersebut. Mereka kemudian mengajukan keberatan ke UPJ Ambulu beserta tim Majalah Gempur. Dikantor layanan PLN itu, mereka ditemui dipos satpam oleh Agus, Asisten Menejer UPJ Ambulu. Namun komplain mereka ditanggapi secara normatif, “saya tidak dapat memutuskan , ketentuan mengenai denda itu ditangani oleh APJ Jember bidang P2TL,” terang Agus.

Kemudian Agus menghubungi H. Taman, Kepala Bagian P2TL APJ Jember, dalam perbincangan lewat telphon itu Taman bersikukuh bahwa denda tersebut harus dibayar penuh oleh Kodrat dan Mujiati, “kalau memang merasa tidak mampu, ya bisalah dibayar dengan dicicil selama sepuluh kali,” ujar suara dari telphon dengan nada tinggi, yang saat itu diloadspeaker oleh Agus. Merasa tidak puas dengan jawaban dari pihak PLN, mereka kembali kerumah dengan raut wajah kecewa, “saya sangat kecewa dengan jawaban H. Taman,” ucap Kodrat.

Melihat ada yang janggal, tim investigasi LSM gempur mengkroscek kondisi dirumah Kodrat dan Mujiati. Saat itulah tim LSM gempur menemukan bahwa terjadinya los strum yang menyebabkan dibongkarnya kwh meter milik Kodrat dan Mujiati, diakibatkan oleh kesalahan yang dilakukan oleh petugas PLN yang menyambung kabel yang menuju kerumah mereka sekitar 3 bulan lalu.

Temuan ini diperkuat dengan kondisi serupa (los strum_red) yang terjadi di dua rumah tetangga Kodrat dan Mujiati, yang secara kebetulan atau tidak, tidak ikut dibongkar oleh pihak PLN. “Lho inikan jelas bukan salah kami, nyatanya dua rumah dibelakang kami itu juga ikut los strum,” papar Selami dengan ekspresi penuh kekecewaan.

Cerita terus berlanjut, saat itu juga tim LSM Gempur melaporkan temuan ini ke pihak UPJ Ambulu. Ditemui diruangannya, Agus tetap tidak dapat mengambil keputusan. Ia kembali menghubungi H. Taman untuk memberi penjelasan agar temuan ini segera ditindak lanjuti dengan membebaskan denda dan pemasangan kembali. Namun upaya itu kembali menemui jalan buntu, bahkan H. taman dengan arogan menantang tim investigas LSM Gempur untuk membuktikan temuan tersebut.

Ahirnya, Agus menugaskan Parno, Koordinator Pelayanan Teknik UPJ Ambulu, untuk mengkroscek temuan itu. Bersama empat orang lainnya, Parno meluncur kelokasi dengan mengendarai mobil dinas PLN. Setibanya dilokasi, Parno bersama timnya memeriksa instalasi kwh meter yang masih satu jalur kabel dengan kwh meter milik Kodrat dan Mujiati. Dari hasil pemeriksaan itulah, tim yang dipimpin oleh Parno menemukan bahwa kebocoran strum tersebut diakibatkan oleh kelalaian petugas PLN yang menyambung kabel beberapa bulan lalu.

Ditemui diruangannya, Ristu, Menejer UPJ Ambulu, mengakui kesalahan yang dilakukan oleh petugasnya, “setelah saya pelajari kronologis kejadiaannya, memang hal itu disebabkan oleh kelalain petugas saya,” akunya. Ia bahkan menyayangkan petugas P2TL yang tidak melakukan koordinasi dengan dirinya terlebih dulu sebelum melakukan tindakan pembongkaran kwh meter milik pelanggan diwilayah kerjanya, “untuk itu, saya akan mengirim surat keberatan resmi kepada Vendor Pelayanan Teknik dan Kepala P2TL APJ Jember terkait permasalahan ini,” janjinya. (Ruz)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun