Mohon tunggu...
Fathul Mu'in
Fathul Mu'in Mohon Tunggu... -

Politik Untuk Kesejahteraan Rakyat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Cawagub Lampung Mulai Kesal

25 Oktober 2013   16:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:02 5
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Calon wakil gubernur Lampung, Lukman Hakim, mengaku kesal dengan KPU Lampung yang tidak lagi bersikukuh memperjuangkan Pemilihan Gubernur Lampung dilaksanakan seperti awal. Wali Kota Metro itu menilai hal itu sengaja dilakukan KPU dengan target utama memperpanjang masa jabatan.

“Dulu KPU ngotot dengan membuka pendaftaran calon, tapi sekarang setelah jabatannya diperpanjang, mana kengototannya, kok tidak ada lagi. Mereka hanya berwacana, tapi tidak bisa mewujudkan pilgub tahun ini,” kata Lukman Hakim, Kamis (24/10).

Lukman juga menduga sikap pasrah dan menerima keputusan untuk menggelar Pilgub Lampung setelah Pilpres 2014 karena misi KPU Lampung memperpanjang jabatan sudah tercapai. Hal itu ditandai keluarnya persetujuan KPU Pusat sehingga komisioner tidak lagi memperjuangkan hak dari lima pasangan calon yang sudah mendaftar sebagai kontestan pilgub di KPU Lampung.

Calon wakil gubernur pendamping M. Alzier Dianis Thabranie itu mengaku dilema atas jadwal Pilgub Lampung yang tidak jelas. Dia menyesalkan jika Pilgub Lampung dilakukan setelah Pilpres 2014. “Kalau pilgubnya setelah pilpres, pasti konstelasi politiknya berubah,” kata dia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun