Mohon tunggu...
hery susanto
hery susanto Mohon Tunggu... -

civil society

Selanjutnya

Tutup

Money

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jauh di Bawah Road Map

24 Mei 2016   19:04 Diperbarui: 24 Mei 2016   19:24 1132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Target kepesertaan BPJS TK era Agus Susanto/AS (22juta) dibawah target era Elvyn GM/EGM (23.2juta) bahkan sangat jauh di bawah Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) jamsostek 2017 capai 37 juta pekerja. Peta jalan BPJS TK versi pemerintah 2018 peserta BPJS TK min 32juta (80% dari 40 juta total pekerja formal), jika target AS hanya 3juta jelas tidak akan mampu capai target min peta jalan BPJS TK.  

AS hanya copy paste era EGM. Peserta BPJS TK saat ini 19 juta pekerja formal, AS hanya targetkan naik 3 juta di 2016 ini, sehingga di akhir tahun 2016 peserta bpjs TK menuju 22 juta pekerja formal. Jelang 100hari kinerja AS tunjukkan gagal paham dan salah urus BPJS TK, ia hanya copy paste era EGM.  AS tidak punya visi dan mampu membawa BPJS TK sesuai road map yang digariskan pemerintah. Apalagi pad atahun 2016 ini, lebih banyak peserta yang keluar daripada yg masuk sbg peserta BPJS TK, terlihat dari kasus PHK dan penarikan dana JHT. 

Berikut data jumlah peserta BPJS TK : 11.3 juta (2012), 12.1 juta (2013), 15.5 juta (2014), 19.2 juta (2015) rerata naik 2.6 juta pekerja. Dana kelolaan BPJS TK: Rp 132T (2012), Rp 149.2T (2013), Rp 186 T (2014), Rp 214.5 T (2015), rerata naik Rp 27.5T. Hasil investasi : Rp 13.23 T (2012), Rp 14.8 T (2013), Rp 15.8 T (2014), dan Rp 17.67 T (2015), rerata naik Rp 1.48T. Iuran peserta :  Rp 20.4T (2012), Rp 22.6T (2013), Rp 28.5T (2014), Rp 36.2T (2015), rerata naik Rp 5.3 T. 

Capaian kinerja AS tidak akan mampu tembus roadmap BPJS TK versi pemerintah diakibatkan karena platform yang tidak jelas dan belum rubah mind set sesuai era baru BPJS TK.  Langkah AS masih terjebak dalam pola lama dimana masih memposisikan BPJS sebagai corporate (BUMN) bukan sebagai badan hukum publik.  Ini masih dominan menggunakan pola dari oleh dan untuk BPJS, tidak gunakan pola inklusif dengan mendorong partisipasi masyarakat secara luas. 

Apalagi BPJS TK hanya di back up oleh Seluruh kantor pelayanan BPJS saat ini 11 Kanwil dan 121 kantor cabang.  Kantor yang hanya menyentuh daerah perkotaan sehingga secara teknis menyulitkan peserta dari kawasan pedesaan untuk terlayani. Bayangkan, jumlah kabupaten dan kota saja di Indonesia yang sebanyak  34 propinsi, 514 daerah kabupaten/kota dan 50 ribuan lebih desa. Hal ini berarti hanya 32% wilayah propinsi se-Indonesia dan sepertiga daerah kabupaten/kota saja yang memiliki akses langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun