Mohon tunggu...
Rohayati Aya
Rohayati Aya Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer/A wife/A mother

S.KPm, IPB 2012 M.Si, IPB 2017 Pernah bekerja di lembaga pendidikan tinggi dan kementerian

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bimbingan Teknis Pendamping Desa Melalui Zoom Meeting

13 Juni 2024   17:16 Diperbarui: 13 Juni 2024   17:20 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pribadi. Bimbingan Teknis melalui zoom meeting

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melalui Direktorat Pengembangan Sosial Budaya Lingkungan Desa dan Perdesaan, telah mengadakan kegiatan bimbingan teknis penggunaan electronic Human Development Worker (eHDW) bagi Pendamping Desa secara zoom meeting. Dilansir dari laman sid.kemendesa.go.id pendamping desa merupakan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang direkrut oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Sebagai mitra terdekat desa, pendamping desa perlu dibekali dengan kemampuan dan pengetahuan dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Penggunaan eHDW. Oleh sebab itu, kegiatan ini menjadi penting agar pendamping desa dapat menjadi first person ketika desa mengalami kesulitan terutama dalam penggunaan eHDW. 

Kegiatan yang diadakan sebanyak dua batch pada bulan Mei dan Juni ini mendapat sambutan yang sangat luar biasa dari peserta. Hal tersebut dapat diketahui dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan bimtek. Dari hasil rekap presensi, sebanyak 10.879 peserta mengikuti bimtek, dari target 7.230 peserta. Selain pendamping desa, bimtek juga diikuti oleh tenaga pendamping professional baik tingkat provinsi maupun kabupaten, pendamping lokal desa, dan kader Pembangunan manusia (KPM). Antusiasme peserta dalam mengikuti bimtek dipicu dari materi yang disampaikan yaitu terkait dengan penggunaan eHDW berbasis web.

eHDW merupakan salah satu alat pendataan yang digunakan oleh KPM untuk menginput dan memetakan sasaran stunting, dimana hasil pendataan tersebut dijadikan sebagai persyaratan pencairan dana desa tahap ketiga. Selain materi eHDW, peserta juga mendapatkan materi terkait permasalahan dan kebijakan stunting serta materi terkait pemanfaatan village score card.

Pengajar atau fasilitator dari kegiatan bimtek berasal dari internal Kementerian Desa PDTT baik pegawai maupun non pegawai, yang memiliki kapasitas dalam percepatan penurunan stunting dan penggunaan eHDW. Sebelumnya, pengajar diberikan konsolidasi untuk mematangkan pemahaman terkait dengan stunting dan penggunaan eHDW. Adapun setiap kelas terdiri dari dua pengajar dan satu host. Pengajar pertama membawakan materi terkait stunting dan pengajar kedua membawakan materi terkait penggunaan eHDW. Sementara host bertugas untuk membuka dan menutup kelas zoom meeting serta mengantisipasi adanya kendala teknis.

Mekanisme kegiatan bimtek yaitu pengajar dan host ditempatkan dalam satu ruangan di Bigland Hotel, Bogor, Jawa Barat. Dalam satu ruangan terdiri dari tiga sampai empat kelas. Dalam satu hari terdiri dari dua sesi yaitu sesi pagi pada pukul 08.00 WIB sampai 12.30 WIB sedangkan sesi siang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai 17.30 WIB.  

Dok. Pribadi. Pengajar Bimtek Melalui Zoom meeting (Kiri: Bpk. Kevin Hendra Kurniawan, Kanan: Ibu Ir. Eppy Lugiarti, MP)
Dok. Pribadi. Pengajar Bimtek Melalui Zoom meeting (Kiri: Bpk. Kevin Hendra Kurniawan, Kanan: Ibu Ir. Eppy Lugiarti, MP)

Meskipun dilaksanakan secara zoom meeting, namun kegiatan ini cukup efektif untuk meningkatkan pengetahuan peserta. Terbukti dari hasil pretest dan post test, nilai peserta mengalami kenaikan yaitu sebesar 78,68%. Namun demikian ada beberapa kendala yang dialami seperti pengajar yang berhalangan hadir; peserta yang hadir telat sehingga proses belajar mengajar melebihi waktu yang ditentukan; terdapat kabupaten yang melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan pendamping desa sehingga harus dilakukan reschedule; dan konsolidasi berjalan kurang efektif karena dilakukan secara zoom meeting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun