Eksekusi mati terpidana kasus narkotika yakni andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau yang dikenal dengan “Bali Nine” akan tetap dilaksanakan walau untuk saat ini kasus eksekusi di tunda, penundaan eksekusi ini bukan karena Indonesia mempertimbangkan permohonan dari pihak Australia untuk tidak melakukan eksekusi ini, penundaan ini hanya karena adanya kesalahan teknis saja. Presiden bersikap tegas dalam menangani masalah ni, presiden menolak grasi dari para terpidana mati yang tertangkap di Indonesia. Termasuk Chan dan Sukumuran yang sekarang masih berada di Lapas kerobokan.
Australia akan merasa kecewa apabila pemerintah Indonesia tetap kukuh untuk melaksanakan hukuman mati ini. Karena Indonesia dianggap tak ada timbal baliknya, padahal ketika Tsunami di Aceh Australia telah memberikan bantuan ke Indonesia. Oleh karena itu rasa kekecewaan Australia kepada Indonesia, pihak Australia kabarnmya akan memboykot Bali. Pernyataan itu tidak sedikitpun membuat rugi Indonesia, khusunya Bali itu xsendiri sebagai pulau yang banyak dikunjungi oleh para wisatawan asing.
Bagi kami, tidak akan menjadi masalah apabila Australia memutuskan untuk memboykot Bali, Indonesia memutuskan hukuman mati kepada para terpidana bali nine itu karena mereka yang berbuat salah, tidak berbuat semestinya sebagai wisatawan, seharusnya wisatawan berkunjung dengan mematuhi peraturan yang ada, bukan malah mencoba mengedarkan barang-barang haram. Hal itu akan berdampak negatif untuk Indonesia, khusunya bagi generasi muda.
Oleh karena itu, tidak rugi bagi Bali jika diboykot oleh Australia, Bali tidak tergantgung pada Australia. Malahan yang ada Australia yang akan merasa kehilangan indahnya Bali, dimana tempat liburan yang dekat, murah tidak lagi bisa di kunjungi. Bali tak butuh sampah. Bali Indah......
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H