Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional diatas, maka tepatlah bagi bangsa Indonesia sebagai negara demokrasi melakukan usaha melalui pendidikan diantaranya dengan mewajibkanadanya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraanpada setiap jenjang pendidikan. Mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga jenjang perguruan tinggi.Keberadaan PKn sendiriditopang oleh berbagai ilmu pengetahuan lain seperti, ilmu politik, hukum, sosiologi, anthropologi, moral dan filsafat yang digunakan sebagai landasan dalam mengkaji konsep, nilai dan perilaku bagaimana menjadi warga negara yang baik yang sesuai dengan nilai Pancasila.
Jika mengamati keadaan sekarang maka bisa ditarik kesimpulan bahwa masih terdapat siswa yang tidak paham dengan system pemerintahan demokrasi dan tidak memahami peranannya sebagai warga negara.Bahkan muncul gejala adanya sikap apatis para pelajar dalam menanggapi dan mempelajari peristiwa-peristiwa politik yang terjadi dan yang terakhir adalah masih terjadinya pelanggaran HAM, baik yang dilakukan warga negara maupun negara. PKn bisa dijadikan sebagai media untuk menyiapkan generasi muda sehingga diharapkan mampu menjadi warga negara yang baik, yang memahami hak dan kewajiban, mampu mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan kaum akademisi saja, tetapimasyarakat pun harus mau bekerjasama dalam mencetak generasi good citizenship ini karena dalam lingkungan masyarakatlah praktek-praktek nilai dan moral akan berlangsung.
Oleh karena itu , PKn merupakan sarana pendidikan yang paling tepat dan strategis untuk meningkatkan pemahaman paragenerasi muda dan masyarakat luas tentang pengetahuan, dan keterampilan berdemokrasijugamentransformasikan nilai-nilai ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Namun perlu diingat bahwa, Pkn sebagai mata pelajaran tidak hanya mengandalkan kecukupan ilmu pengetahuan peserta didik dalam segi civics knowledge saja yang meliputi pengetahuan bidang politik, hukum dan moraltetapi mencakup berkembangnya nilai-nilai keterampilan berkewarganegaraan (civics skill) yang meliputi keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , serta berprestasi dalam memecahkan permasalahan social mereka, juga menyangkut civis values, yaitu sikap percaya diri, penguasaan dan pemahaman atas nilai religious, norma dan moral yang berlaku.
Untuk mencapai pembelajaran PKn sesuai tujuan diatas, maka guru harus berupaya untuk membelajarkan peserta didik melalui proses-proses yang mengarahkan pembentukan sikap dan perilaku siswa sesuai yang menjadi tujuan pendidikan PKn.Namun jika melihat realita yang terjadi saat ini, tak banyak siswa yang tertarik dengan mata pelajaran ini. Tentu banyak hal yang mempengaruhi hal tersebut, diantaranya adalah banyaknya guru yang mengampu mata pelajaran PKn berasal bukan dari latar belakang pendidikan PKn, media yang digunakan dalam pembelajarancenderung membosankan, dan satu hal lagi mungkin karena kebanyakan metode yang digunakan guru saat mengajar adalah metode ceramah yang kemudian membuat siswa seperti merasa didongengkan. Namun sebenarnya bukan berarti metode ceramah tidak bisa digunakan dalam pembelajaran PKn, karena memang ada bagian-bagian/ bab-bab tertentu yang sebenarnya cocok menggunakan metode ceramah. Misalnya saat membahas mengenai hakikat bangsa dan negara , maka metode ceramah sangatlah cocok digunakan pada saat menyampaikan teori-teori pengertian bangsa, pengertian negara dll.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H