Mohon tunggu...
RJ Purba
RJ Purba Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Berasal dari pedalaman Simalungun. Belajar menulis dan mengenal Indonesia lebih dekat lewat kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ironis! Satpol PP VS Satpol

29 Januari 2014   12:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:21 980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13909740641328267983

Ternyata bukan hanya TNI vs Polri yang sering bentrok di Indonesia,melainkan satpol pp dengan satpol pp juga telah terjadi.Bentrok yang terjadi antar satpol pp Kampar dengan Rokan hulu provinsi Riau.Bentrok ini terjadi akibat kesalahpahaman mengenai tabal batas antar daerah.Akibat bentrok ini menimbulkan kerusakan mobil dan korban luka. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja bahwa Satpol itu adalah perpanjangan tangan Kepala Daerah Kota/Kabupaten dan bagian dari Pemerintah dalam penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat. Tugas Pokok Satpol PP Satpol PP mempunyai tugas dalam penegakkan Perda dan menyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Fungsi Satpol PP 1. Penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. 2. Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah. 3. Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah. 4. Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat. 5. Pelaksanaan koordinasi Peraturan Daerah, dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, atau aparatur lainnya. 6. Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah. Dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja diatas dapat disimpulkan bahwa tugas satpol pp menciptakan ketertiban umum,ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.Bukan malah menciptakan kekacauan dan kerusuhan di masyarakat. Seharusnya untuk menghindari bentrok antar aparat seperti ini dengan melakukan kordinasi atau kerjasama dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah jangan langsung arogan dengan menggunakan kekerasan fisik.Bentrok jarang menyelesaikan masalah yang ada malah menimbulkan kerugian. Mari kita menyelesaikan masalah-masalah yang ada dengan Nilai-nilai Indonesia yang santun,arif dan bijaksana. Lagi pula bukankah setiap masalah ada Solusinya. Salam Damai :D Sumber foto:http://www.108csr.com/default/news/2012/10/15/20929/Lagi--Satpol-PP-Padang-Bentrok-dengan-Himpunan-Hok-Tek-Tong[caption id="attachment_292741" align="alignnone" width="600" caption=""]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun