Mohon tunggu...
komala sari
komala sari Mohon Tunggu... -

saya lahir di lombok tengah

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Terapkan Polwan Memakai Jilbab Kepolisian RI

7 April 2015   10:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:26 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jilbab" diartikan  sebagai pakaian wanita yang dikenakan dengan menutup semua kepala kecuali muka kemudian dirangkaikan bersama baju agar semua badan tertutup kecuali tangan dan kaki..
Bahwa pada tanggal 25 maret 2015 polwan sudah disahkan untuk memakai jilbab bagi yang muslim kemudian dalam keputusan Kepala Polri terkait pengesahan penggunaan jilbab bagi polisi wanita beragama Muslim. Bahwa keputusan itu tertuangdalam surat Keputusan Kepala Kapolri Indonesia. Dimana polwan indonesia  seperti yang kita tau  polwan Polda Aceh tetap menggunakan jilbab dan bagi polwan muslimah lain yang berkeinginan memakai jilbab dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahwa memakai jilbab dapat menutup  kepala  dimana model yang dipakai adalah polos dan Penggunaannya disesuaikan dengan pakaian dinas.
1.     jilbab warna cokelat tua bahwa polisi digunakan pada pakaian dinas warna cokelat dan PDL II loreng Brimob. Sedangkan jilbab warna abu-abu digunakan pada PD musik gabungan.
2.    jilbab warna hitam polos digunakan jika tidak menggunakan pakaian dinas cokelat atau PDL loreng dan saat PD musik gabungan.
3.    Jilbab pada pakaian olahraga disesuaikan dengan warna celana. Sedangkan bagi staf Reserse Kriminal, Intelijen, dan Keamanan serta Divisi Profesi dan Keamanan, warna jilbab disesuaikan dengan warna celana.
4.    Polwan yang menggunakan jilbab menggunakan celana panjang dan tutup kaki warnanya disesuaikan dengan seragam, antara lain sepatu dinas hitam dipadu dengan kaus kaki hitam.
Bahwa Sebelum dikeluarkannya Keputusan Kapolri penggunaan jilbab bagi   Polwan sempat tertunda. Padahal, sebelumnya ia sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab. Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar Perkap soal jilbab Polwan.
pada saat dikeluarkannya Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya jilbab bagi Polwan, bahwa ada salah satu polri sempat  mengederkan jilbab melalui online , faceboook berbagai jenis jilbab untu k polwan.
Jadi  menurut saya polwan memakai jilbab  itu sangat cocok dan indah dipandang   dengan adanya aturan aturan yang telah dibuat maka negara indonesia lebih maju dan lebih kelihat untuk membedakan dengan polri di luar negeri atau orang asing.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun