Mohon tunggu...
Baiq Kurnia Wati
Baiq Kurnia Wati Mohon Tunggu... -

Saya Baiq Kuniawati. Tinggal di Lombok (NTB).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

BBM Naik, Presiden TUTUP MATA

1 April 2015   19:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:40 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Joko Widodo (Jokowi) dipilih oleh rakyat menjadi Presiden RI untuk menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah menduduki jabatan selama dua priode. Jokowi dipilih oleh rakyat karena background sebagai pemimpin yang sering melakukan Belusukan, berpenampilan yang sederhana dan peduli dengan rakyat kecil. Selama kapanyenya Jokowi selalu mendengungkan janji-janji bahwa dirinya akan selalu berpihak pada rakya kecil. Tetapi setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden janji-jani yang diganungkan selama kampanyenya itu jauh berbanding terbalik dengan realita dan kebijakan yang dikelurkan oleh Jokowi.

Masih teringat jelas pada masa awal jabatanya, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 31 Oktober 2014 dan kenaikannya diberlakukan pada tanggal 1 November 2014. Kenaikan tersebut sebesar Rp 2000 per liter untuk solar dan premium. Prsiden Jokowi menaikkan harga BBM disaat harga Minyak Dunia Turun. Dengan alasan pengalihan subsidi akan masuk ke dalam dana sosial dan peningkatan anggaran belanja. Atas kebijakan ini banyak protes dari semua kalangan khususnya masyarakat menengah kebawah dan juga Mahasiswa. Namun Jokowi tetap melaksanakan kebijakan tersebut disertai dengan dikeluarkannya Kartu Perlindungan Sosial untuk rakyat miskin sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi. Realitanya kompensasi yang dikhususkan untuk masyarakat miskin tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Dimana banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial tetapi masyarakat yang mampu atau menengah ke atas yang banyak mendapatkan kartu tersebut. Sehingga masyarakat kecewa atas kebijakan tersebut.

Setelah rakayat Indonesia mengalami kenaiakan harga BBM, Presedien Jokowi akhirnya menuruknan harga BBM bersubsidi tersebut. Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2015 Presiden lagi-lagi menikkan harga BBM. BBM jenis premium naik menjadi Rp 7.300 per liter dan solar naik menjadi Rp 6.900 per liter. Kenikakan BBM ini otomatis akan berimbas pada kenaikan bahan pokok lainnya seperti beras dan sebagainya. Akibanya masyarakat miskinlah atau masyarakat kecillah yang terus-terusan akan menjadi korban dari kebijakan pemerintah. Rakyat kecil dianggap sebagai boneka yang bisa dimanikan sesuka hati pemerintah. Menjadi uji coba atas kebijakan mereka.

Atas kebijakan pemerintah yang terus-terusan menaikkan harga BBM, semenjak itulah  Mahasiswa angkat bicara melaui aksi demo  mereka. Mahasiswa di seluruh Indoneisa melakukan aksi demo untuk penolakan atas kenaikan harga BBM yang membuat rakyat semakin menderita dan Mahasiswa menginginkan harga BBM diturunkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh “Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), mereka melakukan aksi demo. Dalam orasinya mereka menolak kenaikan BBM dan meminta Jokowi-JK turun jika tak mapu melindungi rakayat (news.okezone.com). Masih banyak lagi mahasiswa yang menuntut untuk diturunkannya Jokowi dan JK sebagai Presiden.

Kekecewaan inilah yang terjadi apabila kebijakan Presiden/ Pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil. Seharusnya mereka mempertimabngkan dampak apa yang akan terjadi apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan. Jangan samapai kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menguntungkan pihak-pihak yang ada pada lingkup pemerintahan dan eli lainnya sehingga membuat  rakyat kecil yang menjadi tumbalnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun