Mohon tunggu...
Sani 26
Sani 26 Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Percepatan Pembangunan Dalam Pemerintahan Jokowi-JK

24 Oktober 2016   10:26 Diperbarui: 24 Oktober 2016   10:33 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak terpilihnya Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, berbagai kebijakan telah diterbitkan terutama yang berkaitan dengan aspek ekonomi maupun pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Terkait dengan pembangunan, pemerintahan Jokowi-JK telah melakukan pembangunan fasilitas umum terutama di luar pulau Jawa, diiringi dengan pemerataan pembangunan infrastruktur baik itu berupa jalan Tol, pembukaan jalan untuk daerah yang terisolasi maupun penyediaan transportasi untuk daerah kepualuan, terutama wilayah perbatasan.

Sebagai pedoman kinerja, Jokowi-JK telah menerbitkan sembilan agenda prioritas yang disebut “Nawa Cita”, meliputi menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara; membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya; membangun Indonesia dari pinggiran untuk memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya; meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia; meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik; melakukan revolusi karakter bangsa; dan memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Dalam masa pemerintahannya,Jokowi-JK mengaungkan semangat pembangunan serta revolusi mental. Implementasi, diiringi terbitnya berbagai kebijakan yang mendukung pembangunan maupun perekonomian nasional mellaui Paket kebijakan ekonomi telah menunjukkan keteladanan serta kerja nyata untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa.

Implementasi Percepatan Pembangunan

Dalamrangka percepatan pembangunan, pemerintah melakukan terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan kesenjangan social, yang diupayakan melalui pembangunan infrastruktur, penyiapan kapasitas produks dan sumber daya manusia serta deregulasi dan debirokratisasi.

Terkait dengan infrastruktur saat ini pemerintah telah membangun jalan nasional sepanjang 2.225 km,  jalan tol sepanjang 132 km, dan jembatan sepanjang 16.246 m atau sebanyak 160 jembatan, jalur kereta api sepanjang 5.200 km spoor (km sp). Sedangkan dari aspek transportasi,pemerintah telah membangun  MRT (mass rapid transportation), LRT (light rail train) serta commuter line untuk derah perkotaan, 24 pelabuhan sebagai simpul jalur tol laut. Sebagai pendukung, 47 pelabuhan nonkomersiil, dan 41 pelabuhan sedang dalam proses pembangunan. Sementara sembilan bandara telah dikembangkan tahun ini, sehingga memiliki standar lebih tinggi, dan enam bandara telah resmi dibuka. Selain itu saat ini pemerintah telah melakukan deregulasi 13 paket kebijakan ekonomi, diiringi pembentukan satuan tugas percepatan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi serta pembatalan 3.000 Perda untuk mendukung mewujudkan situasi perdagangan dan usaha yang kondusif.

Disisi lain program nyata yang mampu mendukung ekonomi nasional yakni, keberhasilan Tax Amnesty. Hal ini menunjukkan keberhasilan 2 Tahun Kepemimpinan Jokowi-JK, mengingatTax amnesty dengan tebusan hampir Rp 100 triliun dan total deklarasi harta mencapai sekitar Rp 3.300. Ini menjadi indikator keberhasilan pemerintah membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mengujungi Papua terkait tingginya harga BBM, sehingga saat ini masyarakat Papua bisa menikmati harga BBM sebesar Rp. 6.400 karena terbitnya kebijakan “Satu Harga”.

Harapan dan Cita-Cita Bangsa

Terwujudnya berbagai pembangunan,sarana-prasarana, diiringi berbagai upaya stabilitas aspek ekonomi, menunjukkan keberhasilah 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK. Dalam hal ini pemerintah juga melakukan pemerataan pembangunan di Jawa dan luar Pulau Jawa, bahkan baru-baru ini pemerintah concern melakukan pembangunaninfrastruktur di Papua maupun daerah perbatasan. Mengingat dua daerah tersebut bisa dikatakan tertinggal dibandingkan daerah lainnya dan kurang mendapatkan perhatian daripemerintah sebelumnya, sehingga ini dinilai sebagai prestasi pemerintahan Jokowi-JK.

Secara umum kinerja dan program pemerintahan Jokowi berlangsung secara efektif dan tidak jarang justru membuat gebrakan baru yang mampu memunculkan stabilitas serta pembangunan yang efektif mendukung produktivitas ekonomi ditingkat daerah, bahkan jika program percepatan pembangunan terus berlangsung tidak menutup kemungkinan daerah terisolasi, daerah perbatasan dapat terkoneksi dengan daerah lain, sehingga mempermudah kegiatan masyarakat. Namun dalam implementasi di lapangan tidak jarang program pembangunan ini terkendala oleh masyarakat sendiri, sebagai contoh penundaan pembangunan jalan Tol akibat aksi ptotes masyarakat, yang tidak jarang diprovokasi oknum untuk menuntut harga tinggi dalam pemberian harga ganti rugi lahan. Hal ini tentunya sungguh miris mengingat tujuan utama setiap pembangunan bukan untuk kepentingan sekelompok orang ataupun investor melainkan kepentingan masyarakat.

Hal ini yang harus perlu kita sadari, di satu sisi mayarakat menuntut pemerataan pembangunan tetapi disisi lain kita sendiri (masyarakat) yang menghambat kinerja pemerintah, menyikapi hal ini kita masyarakat Indonesia wajib memahami konteks tujuan pembangunan itu sendiri agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum ataupun kelompok tertentu yang menyebabkan kendala dalam proses pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun