Jaksa adalah "Pejabat Fungsional yang diberi wewenang oleh undang undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang, tapi kali ini ada oknum Jaksa yang keluar jauh dari tugasnya. Korps Adyaksa kembali tercoreng oleh Ulah seorang jaksa yang mengutil Hp(Hand Phone) seorang karyawan MK(Mahkamah Konstitusi), kejadian tersebut terjadi digedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9/2013) sesaat sebelum digelar sidang sengketa Pilkada Probolinggo di Gedung MK, kejadian bermula saat Jaksa tersebut mendatangi bagian pendaftaran dan meminta petugas memprint out lembar pendaftaran gugatan. Karyawan MK tersebut lalu mengerjakan permintaan jaksa itu dan membiarkan HP nya tergeletak di meja. Saat itulah tangan jaksa bergerak cepat dan memindahkan HP itu ke sakunya. Sekejap, HP tersebut berpindah tangan. Setelah selesai memprint berkas yang diinginkan sijaksa, karyawan MK tersebut kaget karena HP nya hilang. Lantas dia meminta bantuan security MK untuk memutar ulang CCTV. Terekamlah siapa yang mengambil HP tersebut Setelah diselidiki, jaksa tersebut tengah ikut sidang. Petugas keamanan MK pun menunggu di luar. Setelah selesai sidang, jaksa itu pun diperiksa dan ditemukan HP tersebut. Jaksa tidak bisa mengelak dan mengembalikan HP tersebut dan langsung ambil langkah seribu dan kasus ini sedang ditindaklanjuti [caption id="attachment_265330" align="alignnone" width="280" caption="sumber gambar: iannnews.com/media/news/jaksaagung.jpg"][/caption]
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI