Mohon tunggu...
Yakobus Sila
Yakobus Sila Mohon Tunggu... Human Resources - Pekerja Mandiri

Penulis Buku "Superioritas Hukum VS Moralitas Aparat Penegak Hukum" dan Buku "Hermeneutika Bahasa Menurut Hans Georg-Gadamar. Buku bisa dipesan lewat WA: 082153844382. Terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Judi Online Perlu Dilegalkan?

25 Juni 2024   11:57 Diperbarui: 25 Juni 2024   12:52 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

"Bakat" Judi orang Indonesia benar-benar terlihat ketika ada wadah yang mempermudah para pemain judi untuk menyalurkan hobinya. Di mana-mana kita mudah menemukan para pemain judi online yang memainkan permainan Slot misalnya lewat hand phone. Mudahnya mengakses situs penyedia judi online, membuat para pemain lebih gampang menyalurkan hobinya. 

Permainan slot misalnya, hanya memerlukan uang RP 5.000 untuk dimainkan. Sangat gampang, murah dan mudah diakses membuat para pemain tidak berpikir panjang untuk melakukan top up dan mulai bermain. Banyaknya pemain yang terlibat dalam aktivitas judi online, tak disangka uang yang beredar pada kegiatan judi online jika ditotal mendekati angka 600 Triliun pada tahun 2024; sebuah angka yang mencengangkan. 

Jika uang tersebut dipakai untuk membangun ibu kota negara yang baru misalnya, proyek IKN akan berjalan mulus tanpa hambatan. Jika untuk judi saja perputaran uang sebanyak itu, harusnya orang Indonesia tidak mengeluhkan keuangan. Artinya, persediaan keuangan selalu ada, karena untuk kegiatan rekreasi seperti judi online persediaan uang selalu ada.

Pengelolaan Keuangan

Saat ini masyarakat umumnya mengeluhkan kenaikan harga kebutuhan pokok. Di mana-mana harga barang naik signifikan. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan perputaran uang pada paltform judi online. Total uang yang beredar hampir 600 triliun. Itu artinya, masyarakat memiliki banyak persediaan uang untuk kebutuhan sehari-hari, selain dipakai untuk kegiatan bersifat hiburan seperti judi online. 

Secara sederhana, masyarakat kita mengalami persoalan terkait pengelolaan keuangan. Mereka sebenarnya tidak memiliki cukup uang, tapi gaya hidup hedonis telah menghempaskan mereka ke dasar jurang ketiadaan. 


Mereka memaksakan diri untuk bermain judi online dengan harapan menang agar bisa membantu perekonomian keluarga, namun yang terjadi malah sebaliknya. Kemiskinan dan kemelaratan menimpa mereka, karena bandar judi online tentu menginginkan keuntungan bukan kerugian.

Karena itu hemat saya, pertama, masyarakat perlu diedukasi agar menggunakan uang sesuai kebutuhan bukan keinginan. Kedua, membatasi diri dan sadar bahwa judi online tidak akan pernah membawa perubahan ekonomi. Ketiga, menyadari bahwa kebutuhan keluarga lebih penting dari kesenangan sesaat yang membawa petaka. Keempat, membatasi atau meminimalisir hobi yang merugikan dengan melakukan aktivitas lain yang lebih produktif. 

Hal-hal tersebut tentu mesti diolah oleh tiap-tiap individu agar keranjingan bermain judi online secara pernah dikurangi dan bahkan dihilangkan, dengan prinsip, bahwa seorang penjudi tidak akan pernah menjadi kaya, karena tidak ada usaha instan untuk memperoleh kesejahteraan hidup. 

Orang mesti bekerja keras untuk memperoleh kehidupan ekonomi yang layak. Mengharapkan judi online membawa kekayaan dan kesejahteraan hidup merupakan sebuah harapan kosong, tidak pernah terjadi san bahkan membawa kehancuran bagi diri sendiri, orang lain, dan terutama keluarga.

Namun, semua nasehat baik tersebut di atas tidak pernah mempan mengubah gaya hidup para pemain judi online. Mereka berkilah bahwa judi online bisa membawa keberuntungan dan mengubah hidup dalam sesaat terutama kehidupan ekonomi. Buktinya, perputaran uang di situs judi online 600 triliun pada tahun 2024. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun