Mohon tunggu...
A. Dardiri Zubairi
A. Dardiri Zubairi Mohon Tunggu... wiraswasta -

membangun pengetahuan dari pinggir(an) blog pribadi http://rampak-naong.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ironi! Impor Garam ke Pulau Garam

24 November 2010   06:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:21 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah tiga hari ini media lokal di Madura rame memberitakan merapatnya sebuah kapal asing di dermaga PT Garam Persero, Camplong, Sampang. Belakangan diketahui kapal Jip Sum asal India itu melakukan aktivitas bongkar muatan garam impor. Tak tanggung-tanggung banyaknya 9 ribu ton.

Hadirnya kapal asing dengan muatan garam impor sontak mengagetkan petani garam. Siapa yang memberi wewenang? Disperindagtam Sampang mengaku tidak tahu dan melempar wewenang itu kepada pemprov. Kewenangan impor garam adalah wewenang kanwil bea dan cukai Jatim. Lucu. Bisakah sebuah kapal asing merapat di satu daerah tanpa ada izin dari pemerintah daerah? Bawa barang impor lagi.

Petani garam geram. Di samping prosedur impor garam yang dilanggar, kehadiran kapal asing melukai petani garam. Memang, petani garam yang menyebar di 3 kabupaten (sampang, pamekasan, dan sumenep) baru saja mengalami kerugian. Faktor hujan yang terus-menerus membuat petani garam gagal panen tahun ini.

Belum lagi, garam impor itu langsung di turunkan di Madura. Madura yang dikenal sebagai pulau garam, malah dijuali garam. “Ibaratnya, warga Madura jualan kue, malah pemerintah datangkan kue ke Madura. Impor pula”, kata bupati pamekasan. Senada dengan bupati, Ketua Asosiasi Petani Garam Indonesia (APGI) Sampang, Gada Rahmatullah menyebut impor garam ke pulau garam merupakan hinaan. “masa kami produksi garam justru dijuali garam. Mestinya kami diberdayakan bukan dibuat tidak berdaya”, ungkap Gada.

Impor garam seakan mengubur janji pemerintah sendiri. Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, ketika datang ke sentra garam di pamekasan tahun lalu, mengeluarkan pernyataan, swasembada garam 2012.

1290578733847431715
1290578733847431715
Menurut data, kebutuhan garam nasional memang meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2007 sebanyak 2,6 juta ton, 2008 sebanyak 2,7 juta ton, dan 2009 sebanyak 2,8 juta ton, 2010 sebanyak 2,10 ton. Kebutuhan itu mencakup garam rumah tangga, industri alkali, industri pangan, pengeboran minyak, dan industri lainnya. Total produksi dalam negeri mencapai 1,2 juta ton. Berarti kekurangan sekitar 1,6 juta ton dan ini harus impor.

Kekurangan garam konsumsi nasional pada tahun 2010 membutuhkan impor sekitar 300.000 ton. Selama dua tahun ke depan, Indonesia belum bisa lepas dari ketergantungan impor garam, baik untuk kebutuhan konsumsi (beryodium) sebanyak 1,4 ton dan garam industri sebanyak 1,6 juta ton.

Pemerintah menargetkan penghentian impor garam (konsumsi) pada tahun 2012. Pada tahun 2015 akan menghentikan impor produksi. Jika pemerintah serius seharusnya menyusun grand design bagaimana swasembada garam 2012 itu mau diwujudkan. Sehingga strategi dan langkah-langkahnya jelas.Apalagi panen garam tahun ini gagal.

12905789001503133988
12905789001503133988
Sebenarnya petani garam di Madura memahami kebijakan impor untuk menutupi kekurangan stok garam nasional. Cuma petani garam di Madura mempertanyakan prosedurnya. Kapal dari India itu menurut informasi mendapat izin dari kementerian keuangan sehingga bisa masuk perairan Madura. Tapi bongkar muat kapal itu dicekal oleh Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur di Surabaya. Anehnya, pemerintah daerah Sampang tidak (mau) tahu terhadap aktivitas bongkar muat kapal itu.

Hal lain, petani sangat menyesalkan bongkar muat garam impor itu di lakukan di Madura, justru ketika petani baru mengalami kerugian besar akibat gagal panen. Bagi petani hal ini pukulan. Baru saja mengalami musibah, malah dikirimi “musibah” lagi.

Terahir, petani sangat hawatir impor garam itu overload. Jika ini terjadi bisa merusak harga garam lokal pada musim yang akan datang. Maka petani garam mendesak agar pemerintah (daerah) mengawasi secara ketat impor garam. Sehingga bisa dipastikan yang diimpor sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, petani mendesak pemerintah (daerah) mengawasi secara ekstra sehingga nanti bisa tahu berapa jumlah garam impor dan untuk jangka pemakaian berapa bulan.

Jika pemerintah serius ingin mewujudkan swasembada garam 2012, langkah pertama menurut saya berdayakan petani garam.

Matorsakalangkong

Sumenep, 22 november 2010

Sumber tulisan : radar madura . foto kapal: google

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun