Betapa enak menjadi pejabat di negeri ini. Mengapa tidak, selain korupsi sudah menjadi kebanggaan para pejabat, mereka juga mendapatkan fasilitas di penjara dan di persidangan. Kalau masalah pejabat yang mendapat fasilitas di penjara ketika dililit hukum sudah menjadi pemberitaan koran dan menjadi rahasia umum, anak SD saja tahu kok.
"Memalukan", kata murid-murid SD ini suatu kali. Masa di penjara ada fasilitas, enak juga masuk penjara, bisa didalamnya bermain PS (play station) seharian atau bermain game dan tidak dimarahi orang tua. Coba kalau dirumah main PS atau game seharian tentu orang tua sangat marah. Inilah tanggapan anak-anak negeri ini melihat ulah penegak hukum dinegeri ini.
Paling miris lagi, sebelum di penjara saja banyak keanehan dan penyimpangan terjadi. Mulai dari menyogok hakim dan jaksa hingga meminta keringanan hukum secara ilegal, ya tentu dengan sogok.
Di dalam persidangan pun terjadi berat sebelah hukum kita memandang para pejabat ini. Coba kita lihat Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Seorang pencuri, rampok, pengedar narkobat, dan pemerkosa sebelum di sidang mereka harus masuk tahanan yang disediakan pengadilan.
Belum lagi pakaian yang dikenakan sekedarnya saja alias tidak ada kemewahan. Istri dan anak-anak tersangka kejahatan ini pun tidak bisa bebas bersenda gurau. Mereka hanya bisa melihat dari balik jeruji besi tahanan yang ada di Pekanbaru ini.
Bagaimana dengan pejabat negeri ini? Tentu akan bertolak belakang. Lihatlah ketika sang pejabat tiba di PN Pekanbaru. Sang pejabat ini bukannya dimasukkan ke sel pengadilan. Mereka malah bebas berlenggang masuk ke ruang-ruang yang ada di pengadilan ini. Apakah memang seperti ini perbedaan di mata hukum republik ini?
Lihatlah istri pejabat yang menjadi tersangka ketika menghadapi sidang. Mereka bisa bergandengan, baik dengan istri dan anak-anaknya diruangan-ruangan yang ada di PN Pekanbaru ini. Bahkan mereka bisa bersenda gurau.
Bahkan ketika jam makan siang tiba sebelum menghadapi sidang, coba lihat sang pejabat dijamu dengan nasi kotak dilengkapi buah. Bagaimana dengan perampok, pemakai narkoba dan pemerkosa. Para penjahat kelas bawah ini hanya disediakan nasi bungkus dengan lauk sekedarnya.
Coba kita saksikan persidangan Raja Thamsir Rachman, mantan Bupati Inhu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 114 miliar dan kasus mantan Bupati Kabupaten Kampar, Burhanudin Husein yang mengkorupsi uang negara Rp 519 miliar, mereka masih mendapat fasilitas dipersidangan.
Telah terjadi pengkotakan pada kegiatan sidang di PN Pekanbaru. Sementara mereka yang disidang karena merampok ratusan ribu saja diperlakukan sebelah mata. Seharusnya para pejabat yang jadi penjahat pada sidang pengadilan inilah dilakukan penyamaan. "Memangnya siapa mereka (pejabat yang mengkorupsi uang negara, red) kan sama-sama penjahat", tanya murid SD. Kasihan sekali wajah pengadilan kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H