Mohon tunggu...
Muhammad Kharisma
Muhammad Kharisma Mohon Tunggu... -

Financial Planner/Advisor; Aidil Akbar Madjid & Associates;

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tak Kenal maka Tak Sayang dengan Financial Planner (yang Benar)

26 Februari 2014   20:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:26 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita semua tentang perencanaan keuangan atau yang sering kita dengar sebagai financial planning. Ya, perencanaan keuangan merupakan esensi dasar dalam upaya menggapai tujuan finansial, baik sebagai individu maupun perusahaan. Orang yang berkompeten dalam hal ini disebut sebagai Perencana Keuangan (financial planner/advisor/consultant). Perencana keuangan (independen) merupakan profesi yang mengkolaborasikan baik secara konsep maupun secara praktis dari beragam profesi yang berhubungan dengan keuangan. Secara global, profesi ini mulai dipersiapkan serta dibentuk dan pada akhirnya diperkenalkan di Amerika semenjak akhir tahun 1969 atau lebih popular dan sering disebut mulai dirintis pada awal tahun 1970-an. Di Indonesia, Profesi perencana keuangan sendiri baru mulai diperkenalkan secara luas sejak awal tahun 2000-an. Di negara asal profesi ini dibentuk, banyak yang sudah tersadarkan akan pentingnya disiplin ilmu ini. Mereka sadar betul akan pentingnya mengelola keuangan pribadi mereka untuk kemudian dipersiapkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan saat ini dan di masa depan.

Perencanaan dana pendidikan anak, perencanaan pensiun, perencanaan berlibur, hingga perencanaan apabila nantinya seseorang meninggal dunia dan hendak mewariskan harta yang dimilikinya menjadi tujuan-tujuan umum yang seseorang hendak capai agar nantinya tidak ada penyesalan di kemudian hari apabila tidak dipersiapkan dengan baik. Pertanyaan yang selanjutnya muncul adalah apakah penting memiliki sebuah perencanaan keuangan? Jawabannya sudah pasti dan tidak bisa ditoleransi bahwa memang ya, sangat penting! Saat ini, saat membaca tulisan ini, mari sejenakkita membayangkan dan merasakan apabila kita pada nantinya gagal menyekolahkan anak kita di sekolah yang sangat kita atau anak kita idamkan, bagaimana perasaan Anda pada saat waktunya nanti sudah tidak memiliki penghasilan seperti saat ini (pensiun) dan Anda terpaksa harus bergantung hidup pada anak Anda padahal anak Anda pun belum bisa sepenuhnya mandiri untuk membiayai kebutuhan rumah tangganya sendiri, atau bagaimana rasanya bila ketika suatu saat Anda meninggal dunia dan Anda adalah tulang punggung keluarga akan tetapi Anda tidak mempersiapkan apapun kepada yang ditinggalkan padahal mereka masih membutuhkan kontribusi Anda sebagai kepala keluarga.

Apabila yang Anda rasakan sama seperti yang semua orang rasakan apabila membaca kasus-kasus diatas bahwa tidak ingin kejadian-kejadian tersebut terjadi pada dirinya masing-masing, maka itulah sebabnya merencanakan keuangan menjadi sesuatu hal yang sangat penting, dibutuhkan, dan tidak bisa ditoleransi apabila tidak dilakukan. Kabar gembiranya, seiring berjalannya waktu, sampai dengan saat ini, masyarakat di Indonesia sudah mulai tersadarkan akan pentingnya merencanakan keuangan. Dilihat dari fakta dan data yang dibeberkan di media-media massa atau kelas-kelas perencana keuangan seperti kelas Personal Money Manager (PMM) atau kelas perencana keuangan seperti Basic Financial Planning dan Intermediate Financial Planning yang diselenggarakan oleh International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia, maka sudah banyak yang terkejut dan pada akhirnya “bertaubat” atas kelalaian yang ada di masa lalu dan berkomitmen untuk lebih disiplin lagi di masa yang akan datang. Padahal, secara matematis semakin lama persiapan merencanakan keuangan berbanding lurus dengan semakin kecil jumlah dana yang harus disisihkan dari saat awal. Begitu juga sebaliknya, semakin mepet persiapan, dana yang harus dipersiapkanpun akan menjadi semakin besar dan sulit untuk dijangkau apabila kebutuhan yang ada sangat besar.

Saat ini, ketika profesi perencana keuangan sudah mulai marak tersebar informasinya di masyarakat, serta didukung oleh informasikepada khalayak umum tentang bagaimana mengelola aset mereka dan mencapai tujuan keuangannya dengan instrumen investasi yang sangat beragam dan terlihat sangatmenjanjikan, mulailah orang-orang ikut tersadarkan dan banyak yang ingin menggunakan jasa dari perencana keuangan. Hal ini bisa menjadi sangat baik karena memang pemerintah Indonesia pun melalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencanangkan program “Literasi Keuangan” kepada masyarakat Indonesia.Oleh karena itu, dengan semakin banyaknya masyarakat yang sudah mulai tersadarkan untuk melek keuangan, kita tetap wajib mencari tahu asal usul, latar belakang, rekam jejak dari perencana keuangan itu sendiri. Dikarenakan profesi perencana keuangan belum di regulasi secara ketat oleh OJK, maka masyarakatlah yang harusnya lebih pro aktif serta lebih cermat dengan tidak mudah teriming-imingi akan hasil yang besar dengan proses yang instan yang pada akhirnya terbentuk pemikiran yang tidak realistis.

Ketika pemikiran tidak realistis tersebut yang menggerogoti pemikiran kita semua, maka hal ini dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar dalam merencanakan keuangan itu sendiri. Memang profesi ini belum teregulasi dengan ketat, akan tetapi produk yang direkomendasikan dan beredar di masyarakat saat ini sudah wajib teregulasi, terdaftar, dan mendapat izin baikdari otoritas terkait(OJK) ataupun departemen lainnya yang membawahi suatu institusikeuangan. Dengan sudah adanya keterbukaan informasi di mana-mana, maka akan menjadi hal yang tidak sulit untuk mempelajari dan mendalami sebuah instrumen keuangan yang ditawarkan kepada kita apabila kita mau mencari tahunya.

Di lain pihak, sebagai seorang perencana keuangan yang independen, memang sudah seharusnya memiliki etika umum dalam merekomendasikan produk investasi kepada masyarakat (klien). Baru-baru ini, ketika kembali menyeruak kasus investasi bodong yang melibatkan oknum perencana keuangan, kita sebagai masyarakat umum yang hendaknya lebih meningkatkankesadaran untuk tahu lebih dalam lagi tentang produk-produk yang dapat menunjang keberhasilan pencapaian tujuan keuangan di masa depan. Memang setiap investasi memiliki resiko, akan tetapi bagaimana kita mengelola resiko untuk kemudian mendapatkan imbal hasil sesuai yang diekspektasikan yang menjadi poin penting dalam memilih produk investasi.

Ketika Anda berinvestasi pada bisnis seperti pertambangan, peternakan, perkebunan, dan lain sebagainya yang Anda tidak terlibat di dalam manajemennya, sehingga Anda tidak tahu kinerja serta kredibilitas orang-orang dibalik bisnis tersebut, maka potensi resiko gagal bayar (default) yang terjadi akan sangat besar dan sangat mungkin tidak sesuai dengan profil resiko masyarakat umum yang memang ingin berinvestasi secara lebih moderat mengingat pada umumnya mereka sudah disibukkan dengan aktifitas rutinnya sehari-hari. Pada akhirnya, janji imbal hasil yang sangat tinggi serta jaminan akan hasil investasi itu sendiri memang patut diwaspadai sekalipun di rekomendasikan oleh pihak (yang mengaku) perencana keuangan independen. Rekam jejak menjadi poin penting selanjutnya dalam menggunakan jasa perencana keuangan. Apabila sudah pernah bermasalah, ya memang mungkin ada masalah dengan perencana keuangan tersebut. Masyarakat yang harus lebih waspada dengan mencari tahu perencana keuangan yang jelas-jelas memang sudah kredibel. Harapan kita bersama adalah dengan memiliki perencanaan keuangan yang matang, serta dengan arahan perencana keuangan yang kompeten, tujuan keuangan kita di masa depan pun akan terwujud. Aamiin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun