Ketika sedang giat-giatnya untuk mencari ilmu agar memiliki perencanaan keuangan yang matang dengan harapan tujuan-tujuan keuangan yang ada dapat terwujud yang tentunya dengan ditunjang oleh instrumen investasi yang tepat, kita saat ini malah dihadapkan oleh masih maraknya produk investasi atau bisnis yang di tawarkan oleh institusi, baik keuangan maupun non-keuangan, dan bahkan melalui perorangan yang mengaku memiliki kompetensi, kerjasama, ataupun otoritas dari penyedia jasa keuangan atau departemen terkait yang berwenang.
Sebagian besar modus umum dari investasi dengan iming-iming kesuksesan dalam waktu singkat yang ada saat ini pada umumnya berkedok pemasaran yang mengandalkan jaringan (MLM), modus investasi emas dan modus perdagangan berjangka (forex trading), serta yang tak kalah menghebohkan serta perlu diwaspadai adalah upaya mengecoh masyarakat dengan menggunakan sosok ketokohan, baik itu tokoh masyarakat ataupun tokoh agama, yang memang benar atau seolah-olah mengendorse produk tertentu.
Modus-modus semacam ini tentunya dapat menjadi tantangan tersendiri bagi pihak-pihak yang memang berupaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya memiliki sebuah perencanaan keuangan yang benar. Perpanjangan tangan dari pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga didukung penuh oleh para perencana keuangan (independen), saat ini memiliki sinergitas serta niat tulus yang sama untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memiliki kemampuan untuk ‘melek finansial’. Tujuan akhir dari itu semua tentunya adalah membantu masyarakat untuk memiliki tujuan yang terukur serta dapat digapai di masa depan. Permasalahannya kemudian, alih-alih dapat tersadarkan, dengan masih maraknya fenomena dengan modus yang disebutkan tadi, bukannya dapat membuat upaya yang sangat mulia untuk menebarkan informasi dengan tepat dapat benar-benar tersampaikan, yang ada malah berpotensi menjadi kontra produktif dikarenakan satu atau dua pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan atau tidak mawas diri-nya masyarakat untuk tahu lebih dalam agar memiliki instrumen keuangan yang tepat untuk membantu mewujudkan impian mereka.
Hal positif yang dapat diambil dari fenomena masih banyaknya perusahaan atau modus investasi bodong yang gencar menawarkan produk tidak bertanggung jawab milik mereka ke masyarakat di Indonesia adalah adanya fakta bahwa ternyata masyarakat kita pada umumnya masih pingin kaya. Keinginan untuk menjadi kaya sesungguhnya merupakan esensi dasar serta prinsip yang wajib dimiliki oleh seseorang untuk memiliki tujuan keuangan yang terukur tadi. Yang perlu ditelusuri lebih lanjut adalah, apakah tujuan terukur tersebut memang memiliki supporting system yang benar-benar legal, aman, serta bisa diterima oleh akal sehat. Nah memiliki sebuah sistem yang dapat mendukung keberhasilan itulah yang menjadi tantangan tersendiri bagi masing-masing individu karena pada akhirnya masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Perusahaan atau oknum yang tidak legal tersebut memang patut sangat diwaspadai dan berpotensi menyalahi aturan, akan tetapi apa perlu kita terperosok di kubangan kesalahan terlebih dahulu baru kemudian tersadarkan dan ‘bertaubat’? Apa perlu keinginan untuk kaya yang menyangkut orang-orang terdekat di sekitar kita harus dikorbankan dengan cara-cara instan yang tanpa melalui proses? Kalau sudah tahu memang jawabannya adalah tidak mau, maka banyaknya perusahaan atau modus investasi bodong disekitar kita bukan lagi menjadi kendala yang menjadikan kita takut untuk menggunakan produk investasi yang pada akhirnya dapat menghalangi upaya kita untuk mencapai tujuan keuangan di masa depan. Mengapa demikian? Karena masih banyak kok instrumen investasi yang legal dibawah otoritas terkait yang dapat menunjang keberhasilan pencapaian tujuan kita. Yang diperlukan oleh masyarakat saat ini adalah adanya kemauan untuk lebih mencari tahu ilmu dan informasi yang sudah sangat mudah untuk didapat di era keterbukaan seperti saat ini. Setelah mengetahui ilmu serta instrumen investasi yang dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya, pertanyaan selanjutnya adalah kalau menggunakan instrumen yang legal saja kita mampu mencapai tujuan keuangan kita kenapa harus memilih yang tidak jelas dan tidak legal?
Twitter: @mkharis
Penulis adalah Perencana Keuangan Independen dari Aidil Akbar Madjid & Associates
International Association of Registered Financial Consultant (IARFC) - Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H