tajagroproducts.com Beberapa kali saya ngobrol dengan orang Arab,kadang tema yang sederhana misal hendak beli oleh-oleh buat ke Tanah Air apa yang paling bagus,tidak lain tidak bukan berujung pada buah Kurma. Karena saya sering mendengar rumor bahwa menanam kurma harus dipelihara dengan sebaik mungkin,termasuk cara menyiram pohon kurma. Dari beberapa sumber orang arab yang saya ajak ngobrol,mereka membenarkan bahwa pohon kurma tidak boleh disiram dengan air bekas atau air kotor,harus dengan air yang bersih,alasannya simple saja karena buah kurma pada akhirnya akan dikonsumsi oleh manusia,jadi asal-usulnya termasuk airnya harus jelas yakni dengan air bersih. Bahkan yang lebih ekstrim lagi jika menyiram pohon kurma dengan air comberan/air bayaroh/air wc maka si pemilik dan sipelaku bisa terkena denda cukup banyak,ini jika diketahui oleh petugas baladiyah/petugas yang mengurus masalah air bersih dan limbahnya. Begitupun dengan pengendara mobil jika menabrak pohon kurma hingga rubuh,bisa terkena denda sebesar 1000sr/1sr=3100 rupiah-an. Terus nasib air limbah rumah tangga atau wc dikemanakan?air ini bisa di sedot dan dibuang pada tempatnya semacam danau dan diangkut/disedot dengan mobil khusus,air ini jika sudah diolah limbahnya bisa juga dipakai untuk menyiram tanaman hias atau pohon yang buahnya tidak dikonsumsi oleh manusia,tapi tidak untuk pohon yang buahnya dikonsumsi oleh manusia. Orang Arab memang sangat perhatian terhadap asal-usul makananan tersebut,mereka harus yakin bahwa makanan yang meraka konsumsi adalah makanan yang toyibah atau baik asal -usulnya. Entah bagaimana jika orang arab tahu bahwa tomat dan sayur-sayuran disiram dengan air comberan ala di Indonesia,pastinya mereka tidak akan mau memakannya. Pernah juga kejadian ada semacam danau/tempat pembuangan air limbah di tengah gurun,karena banyak airnya otomatis banyak pula ikannya,nah ikan-ikan ini kadang di pancing atau ditangkapi oleh para pendatang. Setelah ketahuan oleh aparat tempat air/danau pembuangan limbah ini disemprot racun dari helikopter dengan tujuan agar ikannya mati dan tidak dikonsumsi oleh manusia.. Masalahnya ikan tersebut buat orang arab adalah najis karena hidup diair kotor,walau secara hukum islam ikan adalah halal untuk dimakan tapi jika hidupnya di air limbah maka menjadi haram untuk dikonsumsi. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengkonsumsi hewan jalalah dan susu yang dihasilkan darinya.” (HR. Abu Daud no. 3785 dan At Tirmidzi no. 1824. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Hewan jalalah adalah hewan (seperti unta, sapi, kambing atau ikan) yang mengkonsumsi yang najis –atau mayoritas konsumsinya najis-. Para ulama katakan bahwa daging atau susu dari hewan jalalah tidak boleh dikonsumsi. Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Ahmad (dalam salah satu pendapatnya) dan Ibnu Hazm Hewan jalalah ini juga bisa terdapat pada ikan seperti lele yang biasa diberi pakan berupa kotoran tinja. Jika diketahui demikian, sudah seharusnya ikan semacam itu tidak dikonsumsi kecuali jika ikan tersebut kembali diberi pakan yang bersih-bersih Wassallamah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H