Gus sholah, Gugat KPUD Jatim Atas Tidak Lolosnya Pasangan Khofifah - Herman (Jombang) Pencoretan pasangan Khofifah - Herman oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sebagai kandidat dalam pemilihan gubernur Jatim 29 Agustus 2013 mendatang pada putusan tiga hari yang lalu. Membuat KH. Sholahuddin Wahid (Gus Sholah), Pengasuh PP Tebuireng Jombang salah satu pendukung pasangan tersebut akan melakukan upaya gugatan hukum terhadap KPU Jatim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kami sangat kecewa atas putusan KPUD Jatim yang tidak meloloskan pasangan Khofifah - Herman sebagai kandidat dalam Pilgub Jatim. Kami menilai kalau keputusan KPUD Jatim tersebut penuh dengan keberpihakan terhadap salah satu pasangan kandidat Pilgub. Dukungan ganda oleh Partai Keadilan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia itu hanya anggapan KPUD Jatim saja." kata KH. Sholahuddin Wahid. Nanti kita akan mengajukan gugatan terhadap KPUD Jatim ke PTUN sebagai langkah awal untuk selanjutnya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Untuk tahapan dan langkah secara teknis gugatan tersebut, ditangani oelh tim Advokasi (Hukum) pasangan Khofifah - Herman. Kepada para pendukung pasangan Khofifah - Herman, agar mendoakan supaya gugatan nanti bisa menang. Seperti diketahui KPU Jatim telah memutuskan tiga Pasangan kandidat yang lolos dalam Pemilukada Jatim 2013. Yakni, pasangan incumbent Soekarwo - Saifullah Yusuf (Karsa), Bambang DH - Said Abdullah dan Eggi Sudjana - M Sihat. Sedangkan, Khofifah Indar Parawansa - Herman S Sumawiredja gagal dalam mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu. Bie
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H