Mohon tunggu...
Reinald Benny Lingga
Reinald Benny Lingga Mohon Tunggu... -

hidup selalu untuk berupaya..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perjuangan Hak Rakyat Penunggu

25 Februari 2014   09:47 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:29 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PERJUANGAN HAK TANAH WILAYAT MASYARAKATADAT RAKYAT PENUNGGU. Demonstrasi damai BPRPI (Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia) Ratusan masa BPRPI melakukan orasi damai di depan POLDA SUMUT, Senin, 24 fenruari 2014. Para demonstran meminta kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak berpihak kepada pihak pemodal atau pengusaha, dan menerima seluruh laporan masyarakat adat BPRPI dan segera menindaklanjutinya atas laporan pengerusakan rumah dan tanaman rakyat penunggu BPRPI yang di lakukan pihak PTPN II atau dari pihak pihak lain serta meminta kepada anggota Dewan Perwakila Rakyat Daerat (DPRD) Tingkat I Sumatera Utara agar mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang Undang PPHMA menjadi Undang Undang PPHMA. Setelah dari POLDA masa BPRPI melanjutkan orasinya ke depan kantor DPRD Propinsi Sumatera Utara, sesampainya di depan gedung DPRD SUMUT, para demonstran menyuarakan agar pihak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara memperjuangkan Rancangan Undang Undang Pengakuan Perlindungan Hak Masyarkat Adat (PPHMA) menjadi Undang undang. Massa BPRPI juga menyerukan agar masyarakat adat tidak memilih calon anggota dewan yang tidak memihak kepada masyarakat adat pada saat PEMILU. Saat berorasi di depan gedung DPRD SUMUT pintu gerbang di tutup, sehingga masa meminta untuk meembuka pintu agar mereka dapat menyuarakan suara masyarakat adat di halaman gedung DPRD SUMUT. Dengan disuarakannya permintaan para demonstran untuk membuka pintu gerbang akhirnya pintu gerbang di buka dan masa BPRPI masuk ke halaman gedung, dan menyuarakan tuntutannya dengan damai. Setelah semua tuntutan di suarakan, kemudian para demonstran membubarkan diri dan kembali ke kampungnya masing masing dengan tertib.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun