Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK yang baru menggantikan Antasari Azhar dan Basrif Arief sebagai Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji sedikit membawa harapan baru bagi penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia yang masih terjebak dalam realita dan iklim birokrasi yang menjenuhkan dan terkadang masih tebang pilih.
Semangat dan idealisme segar yang di bawa oleh kedua pejabat baru tersebut seharusnya tetap terpelihara sebelum terkontaminasi oleh kultur busuk yang masih ada dalam penegakan hukum di Indonesia. Inilah momentum yang bagus bagi mereka berdua untuk langsung action dan tidak usah banyak diskusi dan kompromi, apalagi ada lobi-lobi politik yang berujung kecewanya hati nurani rakyat karena hukum tidak bisa menjerat pejabat jahat.
Menindak tegas dan menjerat koruptor adalah harga mati. Namun, yang terpenting manfaatkanlah momentum ini sebagai strating point dalam pembenahan  dalam tubuh institusi penegakan hukum sendiri yang masih diselimuti oleh paradigma feodalistis dan terjebak dalam euforia kepentingan yang menguntungkan sebagian orang. Tanpa adanya pembenahan itu, jangan harap unsur penegak hukum dapat menuntaskan pekerjaan mereka dengan baik,jika integritas dan kewibawaan mereka masih bisa dibeli dengan uang dan kekuasaan. Integritas dan kewibawaan aparat hukum hanya akan tercipta oleh dirinya sendiri bukan orang lain.
Kini rakyat hanya tinggal melihat langkah nyata dan berharap tidak dikecewakan lagi, kutunggu aksimu..ini momentum yang baik...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H