Mohon tunggu...
AdrianTo Jackatra
AdrianTo Jackatra Mohon Tunggu... profesional -

Meskipun Engkau dan aku bersatu dalam kalbu namun aku tetaplah seorang hamba dan Engkau adalah Tuan. Tidak mungkin hamba menjadi Tuan dan sebaliknya tidak akan pernah Tuan menjadi hamba. O..,Tuhan berilah hamba waktu yang panjang dalam kehidupan agar hamba dapat menorehkan tulisan yang selalu meng-agungkan-Mu. AammiiiinYa Rabb.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gertakan Ahok Cuma Bluffing!

20 Februari 2014   21:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:38 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_313032" align="aligncenter" width="332" caption="Bangunan Liar didepan Komplek Bidakara"][/caption] Apakah Ahok benar-benar serius untuk menegakkan aturan di Jakarta? Atau beliau hanya cari popularitas saja? Entahlah! Yang jelas bangunan ini sangat kasat mata  karena dibangun ditanah sempit didepan Gedung 1 Bidakara, disamping Gedung  Mustika Ratu milik Ny. Mooryati Sudibyo? dan tepat didepan flyover Pancoran, Jakarta Selatan. Para komuter dari Bekasi dan Bogor yang melewati flypass Pancoran dengan jelas menyaksikan pembangunan gedung bertingkat ini apabila sedang melintas di tugu Pancoran. Sangat sulit kalau dikatakan pembangunan gedung ini tidak terpantau oleh Ahok karena lokasinya sangat mencolok mata. Gedung yang jelas-jelas sangat menyalahi aturan ini, dibangun dengan posisi kurang dari 15 meter dari tepi jalan. Gilanya lagi, gedung ini mempunyai basement sampai kepinggir jalan yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Posisi gedung menjorok ketengah sehingga melewati posisi gedung Bidakara 1 dan Gedung Mustika Ratu. Kalau kita berdiri didepan pintu masuk gedung Bidakara 1 atau berdiri didepan pintu Gedung Mustika Ratu, jelas gedung ini melewati batas yang diperkenankan, yaitu minimal harus 15 meter dari tepi jalan. Tapi toh oleh Pemprov DKI tetap di berikan IMB. Kalau ini dilakukan di jaman Sutiyoso dan di jaman Foke, saya maklum karena pada jaman kedua orang itu, banyak sekali bangunan-bangunan yang menyalahi aturan toh tetap diberikan IMB. Tapi kalau ini terjadi di jaman Jokowi Ahok, lalu apa bedanya? Sami mawon! Podo wae! Mudah2an Ahok tidak hanya garang kepada PKL  Tanah Abang,  penghuni liar di Waduk Pluit dan Waduk Rio tapi juga berani menegakkan aturan terhadap bangunan-bangunan yang menyalahi aturan seperti ini. Kita tunggu ketegasan dan kegarangan Ahok untuk menertibkan bangunan-bangunan sperti ini di Jakarta. Mudah2an gertakan Ahok bukan cuma BLUFFING seperti yang selalu disampaikan sobat karib saya di Kompasiana, Go Teng Shin. Salam Kompaksiana, AJ.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun