Mohon tunggu...
Irvan Udin
Irvan Udin Mohon Tunggu... -

Jangan tertarik kepada seseorang karena parasnya, sebab keelokan paras dapat menyesatkan. Jangan pula tertarik kepada kekayaannya, karena kekayaan dapat musnah. Tertariklah kepada seseorang yang dapat membuatmu tersenyum, karena hanya senyum yang dapat membuat hari-hari yang gelap menjadi cerah. Semoga kamu menemukan orang seperti itu.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesadaran Sosial

14 Mei 2012   16:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:18 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

KESADARAN SOSIAL

A.Kesadaran Seseorang akan Hak dan Kewajiban (Hakekat Keutamaan Manusia Sosial)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kesadaran sosial adalah kesadaran seseorang secara penuh akan hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat (Tim Penyusun KBBI, 1988 : 765). Berdasarkan pengertian ini, konsep kesadaran sosial memiliki dua keutamaan hidup manusia yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, yakni hak dan kewajiban seorang pribadi manusia sosial.

Berbicara mengenai keutamaan manusia yang pertama, yakni hak pribadi manusia, penulis terinspirasi oleh buku yang berjudul hak-hak asasi manusia yang di editoleh Frans Ceunfin SVD, di dalam buku tersebut terdapat tulisan seorang filsuf yang bernama Joseph Raz yang mengartikan hak sebagai dasar bagi berbagai kewajiban dalam diri orang-orang lain. Hak dalam pengertian ini dapat dipahami sebagai sesuatu yang mendorong, memotivasi dan memaknai suatu aktivitas seorang pribadi dalam perilaku masyarkat. Sebuah aktivitas pribadi manusia dalam masyarakat menjadi lebih bermakna serta mengandung arah tujuan yang jelas, yakni demi meningkatkan kesejahteraan hidup bersama, jika muncul atas dorongan dari dalam diri pribadi manusia itu sendiri. Dorongan dari dalam semacam ini dapat dipahami sebagai kesadaran personal (Ceunfin, 2004 : 150).

Dengan kesadaran akan haknya yang seperti itu, seorang pribadi manusia mampu untuk memahami sebuah realitas dalam masyarakat sosial. Pemahaman akan hal ini memampukan untuk menyampaikan dan memaparkan kepada orang lain, sehingga kesadaran ini tidak hanya menjadi kesadaran personal melainkan menjadi kesadaran komunal (bersama). Dalam hal ini, setiap pribadi manusialah yang menjadi aktor dalam realitas masyarakat untuk melakukan setiap aktivitas yang mengarah pada penataan hidup masyarakat yang lebih baik.

Setiap pribadi manusia adalah pemegang peranan yang paling utama dalam realitas kehidupan masyarakat sosial. Seperti yang diungkapkan oleh Dr. William Chang, OFMCap dalam buku Pengantar Teologi Moral bahwa seorang manusia adalah subjek hak dan kewajiban, sebab manusia adalah pemegang hak dan kewajiban. Sebagai pemegang hak, manusia mampu melakukan sesuatu bagi pribadinya atau bagi orang lain. Selanjutnya Chang juga memberi pemahaman tentang konsep hak pribadi manusia. Hak itu dipandang sebagai ruang yang menjamin otonomi manusia, hak itu memungkinkan manusia untuk mengambil keputusan dan mengendalikan dirinya. Manusia dapat menyalahgunakan haknya sehingga tidak memenuhi kewajibannya sebagai pribadi dan dalam hubungan dengan sesama. Dan tidak jarang seseorang menitikberatkan hak pribadinya sehingga melupakan hak dasar orang lain yakni kewajiban untuk menghargai hak-hak orang lain. Dengan demikian, kesadaran sosial tidak hanya dimiliki melainkan diterapkan dalam hidup nyata. Kesadaran sosial seseorang akan hak dan kewajiban harus disadarkan dalam hidup bermasyarakat, sehingga tumbuh kehidupan yang lebih baik, aman, tenteram dan sejahtera (Chang, 2001a : 48).

Gereja Katolik sendiri memiliki rumusan dan pandangan sendiri tentang bagaimana setiap pribadi beriman mengaplikasikan setiap haknya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat dilihat dalam dokumen Ajaran Sosial Gereja yakni diawali dengan Rerum Novarum (Prihal Kondisi Kaum Buruh) sampai dengan Centesimus Annus (Ulang tahun ke seratus) dikatakan bahwa Gereja memiliki hak untuk menyatakan pendapat terutama berkaitan dengan kehidupan sosial terutama pada kaum buruh dan orang miskin. Hal ini menunjukkan bahwa Gereja mau terlibat untuk membina umatnya supaya dalam menjalani kehidupan dan menciptakan hidup secara manusiawi bagi semua orang yang ada di dunia ini. Sehubungan dengan isi dari dokumen-dokumen Ajaran Sosial Gereja ini merupakan hasil refleksi yang meneguhkan umatnya dan menjabarkan kembali dalam situasi dan konteks yang baru sehingga memampukan umatnya untuk sadar akan hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat (Murtini, 2003 : 2).

Tanggungjawab adalah sesuatu yang harus kita lakukan agar kita menerima sesuatu yang dinamakan hak. Tanggung jawab merupakan perbuatan yang sangat penting dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, karena tanpa tanggungjawab, semuanya akan menjadi kacau. Bagaimanapun juga tanggungjawab menjadi nomor satu didalam kehidupan seseorang. Dengan kita bertanggungjawab, kita akan dipercaya orang lain, dan mendapatkan hak dengan wajar. Dengan demikian tanggungjawab adalah suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan, karena tanggungjawab menyangkut orang lain dan terlebih diri kita (Chang, 2001a : 48).

B.Kesadaran Seseorang akan Realitas Sosial yang Terjadi pada Jamannya (Konteks Aplikasi Keutamaan Manusia Sosial)

Untuk memahami konsep kesadaran sosial yang dimaksud penulis terlebih dahulu perlu memahami intelegensi interpersonal. Intelegensi sendiri adalah kemampuan untuk memecahkan persoalan dan menghasilkan produk dalam suatu setting yang bermacam-macam dan sistuasi yang nyata. intelegensi interpersonal hanya akan muncul jika seseorang memiliki kemampuan dalam memahami situasi dan kondisi orang lain. Situasi dan kondisi tersebut dapat ditemukan jika adanya pergulatan langsung dalam hidup bermasyarakat. Kesadaran sosial merupakan salah satu wujud konkrit dari intelegensi interpersonal (Harymawan, 1988 : 13).

Kesadaran sosial merupakan hasil belajar memahami kontradiksi sosial, politik, dan ekonomi, yang mampu membawa sesorang pada suatu pengambilan sikap yang berani mengambil tindakan untuk melawan unsur yang menindas dari realitas tersebut. Menurut Freire sendiri, sebuah kesadaran sosial muncul karena seseorang harus memiliki intelegensi sosial. Intelegensi ini tidak hanya sebatas kepekaan, rasa simpatik dan empatik terhadap situasi masyarakat yang sedang mengalami penindasan baik fisik maupun psikis, tetapi sebuah bentuk kesepahaman seseorang akan realitas sosial sehingga dirinya paham apa yang seharusnya dilakukan dalam menyikapi realitas tersebut. Meskipun hal itu harus melawan sturuktur atau sistem yang telah ada di dalam masyarkat itu sendiri. Intelegensi sosial nyata dalam kesadaran seseorang akan realitas sosial yang terjadi pada zamannya (Freire, 1972 : 1).

C.Peran Penting Kesadaran Sosial dalam Realitas Kehidupan Masyarakat

Berdasarkan hasil pemaparan tentang konsep kesadaran sosial, penulis menemukan sekurang-kurangnya ada lima peran penting dari kesadaran sosial bagi perilaku kehidupan sosial manusia dalam masyarakat.

1.Menyadarkan bahwa Manusia adalah Mahluk Sosial

Manusia adalah mahluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa komunikasi dengan orang lain. Pada hakekatnya manusia tidak ada yang sempurna, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Tetapi kekurangan seseorang akan terpenuhi saat manusia melakukan komunikasi sosial. Dalam komunikasi sosial, seluruh anggota masyarakat menciptakan suatu sistem nilai dan norma. Sistem nilai dan norma tersebut berfungsi sebagai pedoman dalam melakukan segala aktivitas di masyarakat. Meskipun demikian sistem norma yang telah ada tidak selalu akan membentuk masyarakat yang tertib, seimbang dan harmonis, namun diperlukan adanya kesadaran sosial seluruh anggota masyarakat (Chang, 2001a : 47).

2.Menyadarkan Manusia akan Norma yang Berlaku di Masyarakat

Dalam kenyataan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, sangat terlihat bahwa tingkat kesadaran sosial di masyarakat mengalami pemudaran bahkan bisa dikatakan perlahan-lahan sirna atau hilang. Hal tersebut dapat dilihat dari kenyataan yang terjadi di Indonesia bahwa jaman sekarang maraknya korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara, adanya kekerasan rumah tangga, perkelahian di mana-mana, warga masyarakat yang main hakim sendiri, penyuapan, makin beragamnya penipuan di masyarakat dan hal-hal lain yang berdampak negatif dalam hidup bermasyarakat (Chang, 2001b : 41).

Dengan melihat hal-hal tersebut, dikatakan bahwa kesadaran sosial telah hilang sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kecenderungan untuk berbuat sekehendak hatinya tanpa memperdulikan lagi kaidah sosial yang berlaku.  Apabila hal ini terus terjadi dan tidak ada usaha untuk mengubah situasi tersebut menjadi lebih baik maka dapat dipastikan bahwa kehidupan bermasyarakat menjadi tidak tentram, yang kuat akan berkuasa, yang pandai akan menguasai yang bodoh dan yang kaya akan menguasai yang miskin. Tidak akan ada lagi demokrasi di masyarakat dan ketentraman hidup yang didambakan akan sirna. Norma mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesama (Chang, 2001a : 87).

3.Menyadarkan Manusia untuk Menciptakan Keseimbangan, Keserasian dan Keharmonisan dalam Hidup Bermasyarakat

Dengan melihat bahwa manusia belum sepenuhnya mengikuti akan sistem norma yang telah ada dalam masyarakat, kesadaran sosial sangat berperan penting dalam situasi seperti ini. Apabila manusia tidak ada usaha untuk menjalankan norma-norma yang ada, kehidupan masyarakat pun tidak tertib, tidak seimbang dan bahkan tidak harmonis. Oleh karena itu, semua anggota masyarakat baik yang kuat, lemah, kaya, atau pun miskin dituntut untuk meningkatkan kesadaran sosial sehingga ketentraman dan pembebasan akan terwujud di masyarakat (Freire, 1972  :13). Manusia harus mempunyai kesadaran untuk memahami setiap perbedaan yang ada, sehingga perbedaan-perbedaan itu bukan menjadi penghancur dalam masyarakat tetapi sebaliknya sebagai motivasi seluruh anggota masyarakat untuk membangun kesatuan yang lebih kuat.

4.Menyadarkan Manusia akan Status dan Perannya

Adanya kesadaran bahwa dalam memenuhi kebutuhan hidup harus memperhatikan beberapa aspek di masyarakat sehingga tidak menimbulkan benturan kepentingan dan peran. Manusia harus menyadari bahwa masing-masing individu melaksanakan status dan peran yang disandangnya dengan penuh tanggungjawab serta memperhatikan kaidah yang berlaku. Dengan menyadari bahwa ada status dan peran akan timbul rasa kebersamaan, dan dapat saling membantu satu sama lainnya (Chang, 2001a : 48).

5.Memberi Pandangan dalam Mengambil Sikap untuk Mengatasi Permasalahan Sosial

Kesadaran sosial bukanlah suatu hal yang ekstrim, melainkan sebagai hasil belajar dari pemahaman tentang keadaan sosial yang ada. Kesadaran sosial berperan membawa seseorang pada suatu pengambilan sikap dalam mengatasi keadaan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat pada zamannya. Tidak hanya sampai disitu kesadaran sosial juga berperan membawa seseorang untuk berani mengambil tindakan untuk melawan unsur yang menindas (Freire, 1972 : 1).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun