Mohon tunggu...
Backlink Mysites
Backlink Mysites Mohon Tunggu... -

Hanya berbagi jika bermanfaat untuk semua.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Temukan Penerjemah Tersumpah

20 Juli 2013   02:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:18 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Penerjemah Tersumpah

Tahukah anda tentang penerjemah tersumpah ?, untuk sebagian orang memang sedikit membingungkan kenapa disebut Penerjemah Tersumpah.

Ya, Kali ini kita akan sedikit jelaskan mengenai penerjemah tersumpah, coba anda pahami kembali siapa itu penerjemah dan apa itu tersumpah.

ke, langsung aja.. Penerjemah itu orang atau pelaku yang menginterpretasikan makna suatu teks dalam suatu bahasa yang mengandung pesan serupa. Dan kenapa disebut penerjemah tersumpah karena setelah mereka melewati beberapa test/ujian dari pemerintah kemudian mereka diambil sumpahnya atau disumpah akan tugasnya oleh Gubernur DKI Jakarta yang sedang menjabat pada masa itu.

Fungsi Penerjemah Tersumpah

Penerjemah Tersumpah memang sangat penting untuk sebagian orang yang akan melakukan terjemahan suatu dokumen-dokumen penting guna keperluan bisnis atau lainnya. Dan beberapa kategori jenis pengguna Jasa penerjemah, diantaranya :

Pribadi atau perorangan

Pengguna jasa penerjemah dari kalangan pribadi untuk keperluan tertentu

Antara lain seperti : Akta lahir, Surat nikah, Ijazah, Kartu Identitas dan lainnya.

Misalnya : Seseorang hendak berkeperluan study ke luar negeri atau negara lain maka mereka harus menterjemahakan dokumen-dokumen persyaratan mereka ke bahasa negara yang hendak di tuju agar disetujui aplikasi mereka oleh pihak kedutaan negara yang hendak dituju.

Perusahaan atau Organisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun