Mohon tunggu...
Infonitas Gading
Infonitas Gading Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Official page of Infonitas.com - Info Komunitas Online Megapolitan Visit our website http://www.infonitas.com/ Follow Twitter @Infonitascom

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Proyek Jalur Rel Ganda KA Manggarai – Bekasi Mandek

19 Januari 2015   22:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:48 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proyek rel ganda KA yang mangkrak

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Proyek rel ganda KA yang mangkrak"][/caption] Infonitas.com - Pengerjaan proyek rel ganda kereta api (KA), atau double track jalur Manggarai – Bekasi jalan di tempat. Hal tersebut terjadi karena lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan fisik belum benar-benar siap. Kepala Bagian Pertanahan pada Pemkot Bekasi Sudarsono mengaku, belum dapat melakukan eksekusi pada zona pembebasan lahan proyek rel ganda. Sebab, ia masih menunggu pembayaran hak ganti rugi lahan selesai. “Sampai sekarang belum ada surat perintah yang turun, nanti eksekusinya akan berbarengan dengan persiapan pengerjaan fisik,” jelas Sudarsono. Lebih lanjut Sudarsono menjelaskan proses pembayaran hak ganti rugi hingga kini baru terselesaikan sekira 76 persen. Masih ada beberapa warga yang belum terima keputusan besaran hak ganti rugi pada lahan proyek tersebut. Sudarsono mengatakan, pengadaan tanah untuk proyek double track Bekasi-Cikarang di Kota Bekasi seluas 2,5 hektare lebih. Proyek tesebut sekarang membutuhkan 207 bidang tanah untuk dibebaskan dari 3 kelurahan. Antara lain, Kelurahan Aren Jaya, Kelurahan Bekasi Jaya, dan Kelurahan Bekasi Jaya yang berada di Kecamatan Bekasi Timur. “Dari 3 zona yaitu, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) mematok beberapa kategori penawaran harga, untuk jalan lingkungan ditawarkan Rp 1,2 juta per meter persegi, tanah sawah (kendaraan masuk) yang ditawarkan dengan harga Rp 1,1 juta per meter persegi, tanah darat (akses kendaraan roda 4 masuk) yang ditawar dengan Rp 1,4 juta per meter persegi. Tapi, berdasarkan hasil mufakat akhirnya, P2T membayarkan harga paling tinggi sebesar Rp 1,6 juta per meter persegi,” paparnya. Bahkan, sejak 2014, Pemkot Bekasi mendapat mandat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna membebaskan beberapa wilayah untuk proyek pengerjaan rel ganda ini. Daerah ini merupakan sebagian daerah kelurahan Bekasi Jaya, Kelurahan Aren Jaya, Kelurahan Aren Jaya yang berada di Bekasi Timur dan Kelurahan Duren Jaya. Tak hanya itu, ada beberapa lahan yang sudah siap dipasangi rel jalur kereta api ganda. Hal tersebut, karena pembebasan lahan ada yang telah dilakukan pada tahun 2002 sampai 2008. Daerah itu meliputi sebagian Kelurahan Bekasi jaya hingga Duta Kranji (perbatasan dengan DKI), Bekasi Utara. Tapi, selebihnya lahan yang diperuntukan untuk membangun jalur rel ganda masih dihuni oleh warga. Sumber: Infonitas.com

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun