[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="Proyek rel ganda KA yang mangkrak"][/caption] Infonitas.com - Pengerjaan proyek rel ganda kereta api (KA), atau double track jalur Manggarai – Bekasi jalan di tempat. Hal tersebut terjadi karena lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan fisik belum benar-benar siap. Kepala Bagian Pertanahan pada Pemkot Bekasi Sudarsono mengaku, belum dapat melakukan eksekusi pada zona pembebasan lahan proyek rel ganda. Sebab, ia masih menunggu pembayaran hak ganti rugi lahan selesai. “Sampai sekarang belum ada surat perintah yang turun, nanti eksekusinya akan berbarengan dengan persiapan pengerjaan fisik,” jelas Sudarsono. Lebih lanjut Sudarsono menjelaskan proses pembayaran hak ganti rugi hingga kini baru terselesaikan sekira 76 persen. Masih ada beberapa warga yang belum terima keputusan besaran hak ganti rugi pada lahan proyek tersebut. Sudarsono mengatakan, pengadaan tanah untuk proyek double track Bekasi-Cikarang di Kota Bekasi seluas 2,5 hektare lebih. Proyek tesebut sekarang membutuhkan 207 bidang tanah untuk dibebaskan dari 3 kelurahan. Antara lain, Kelurahan Aren Jaya, Kelurahan Bekasi Jaya, dan Kelurahan Bekasi Jaya yang berada di Kecamatan Bekasi Timur. “Dari 3 zona yaitu, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) mematok beberapa kategori penawaran harga, untuk jalan lingkungan ditawarkan Rp 1,2 juta per meter persegi, tanah sawah (kendaraan masuk) yang ditawarkan dengan harga Rp 1,1 juta per meter persegi, tanah darat (akses kendaraan roda 4 masuk) yang ditawar dengan Rp 1,4 juta per meter persegi. Tapi, berdasarkan hasil mufakat akhirnya, P2T membayarkan harga paling tinggi sebesar Rp 1,6 juta per meter persegi,” paparnya. Bahkan, sejak 2014, Pemkot Bekasi mendapat mandat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) guna membebaskan beberapa wilayah untuk proyek pengerjaan rel ganda ini. Daerah ini merupakan sebagian daerah kelurahan Bekasi Jaya, Kelurahan Aren Jaya, Kelurahan Aren Jaya yang berada di Bekasi Timur dan Kelurahan Duren Jaya. Tak hanya itu, ada beberapa lahan yang sudah siap dipasangi rel jalur kereta api ganda. Hal tersebut, karena pembebasan lahan ada yang telah dilakukan pada tahun 2002 sampai 2008. Daerah itu meliputi sebagian Kelurahan Bekasi jaya hingga Duta Kranji (perbatasan dengan DKI), Bekasi Utara. Tapi, selebihnya lahan yang diperuntukan untuk membangun jalur rel ganda masih dihuni oleh warga. Sumber: Infonitas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H