Yayasan akan menggelar Tribunal di Den Haag, kota mahkamah internasional, segera setelah bulan Oktober untuk mencari kebenaran dan keadilan dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini berarti lima puluh tahun setelah peristiwa Oktober 1965.
Selamat dalam siaran pers disebutkan, misi Tribunal adalah untuk memeriksa bukti kejahatan-kejahatan, membangun berkas ilmiah dan historis yang akurat. Â Di samping itu akan ada testimoni dari sejumlah korban dan penyintas dari Indonesia dan para eksil yang tinggal di Eropa.
Oleh karena itu Yayasan membuka website untuk memberi informasi tentang kejahatan terhadap kemanusian tersebut. Peluncuran website merupakan langkah pertama untuk menembus kebisuan mengenai pembunuhan 1965. Acara peresmian website digelar bekerjasama dengan Lembaga Sejarah Sosial Internasional atau Internationaal Instituut voor Sociale Geschiedenis (IISG) pada 17 Desember mendatang.