Mohon tunggu...
Oki lukito
Oki lukito Mohon Tunggu... Penulis - penulis

Insan Bahari

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tol Laut versus Pelayaran Rakyat

8 April 2017   06:36 Diperbarui: 11 April 2017   00:00 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Satu pasang dermaga cukup untuk menampung lima kapal, lima pasang dermaga idealnya untuk menampung  25 kapal, plus lima kapal cadangan, berarti maksimum 30 kapal. Faktanya, sekarang dipadati 58 kapal. Artinya setiap hari ada 20 kapal menganggur .

Selain itu Biaya sandar di pelabuhan juga dirasakan membebani kapal ferry yang nilainya cukup besar. Contoh KMP Legundi yang melayari rute Tanjung Perak - Lembar, setiap satu kali sandar di Pelabuhan Tanjung Perak dikenakan tarif sekitar Rp 20 juta. Biaya ini layak dihapus karena bagian dari Tol Laut, otomatis akan meringankan biaya penyelenggara angkutan maupun tarif angkutan dan penumpang.

Menanggung Kerugian

Belajar dari pengalaman yang pernah ada seharusnya pemerintah cerdas mengalihkan angkutan barang dari darat ke laut. Kapal ferry Ro-Ro dulu pernah melayani rute Jakarta ke Surabaya. Akan tetapi pengusahanya terpaksa harus menanggung rugi besar. Saat itu pemerintah menjanjikan truk besar tidak boleh melewati jalan raya. Tetapi nyatanya pemerintah tidak mampu menyetop truk supaya naik kapal.

Ada dua hal yang perlu dibenahi jika angkutan barang via laut itu diterapkan yaitu harus ada regulasi yang melarang semua angkutan barang  melewati jalur pantura. Kedua, harus ada subsidi dari pemerintah (PSO). Biaya pemeliharaan jalan yang konon setahun bisa mencapai triliunan rupiah itu dialihkan untuk mensubsidi kapal Ferry.

Menurut data yang dihimpun dari Indonesian National Shipowners’Association (INSA), total kapal yang tercatat sebanyak 15.030 unit. Antara lain general cargo 2317 unit, peti kemas 234 unit, penumpang 473 unit, Ro-Ro 62 unit dan LCT 479 unit. Kondisinya dilaporkan juga over supply. Sementara menurut Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) jumlah kapal yang  tercatat sebanyak 14.800 kapal yang aktif  beroperasi11.500 kapal.

Selain banyaknya jumlah kapal, kebijakan perdagangan antarpulau menggunakan kapal yang dibuat pemerintah atau sewa, menyebabkan pelayaran kecil tutup. Penyebab lain adalah beroperasinya kapal besar yang mampu menekan biaya operasional mengakibatkan pemilik kapal kecil terpaksa menjual kapalnya dengan harga murah.

Tiga tahun berjalan Poros Maritim sejujurnya masih belum menunjukkan hasil yang signifikan, apakah betambah maju atau mundur. Cetak Biru program Tol Laut dinilai bias, ditandai tidak sehatnya bisnis pelayaran yang menyebabkan permintaan kapal bekurang. Di sisi lain banyak kapal harus diperbaiki tetapi tidak mampu membiayai. Situasi itu berdampak pula pada usaha 117 industri galangan kapal nasional yang saat ini beroperasi dalam lingkungan bisnis tidak kondusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun