[caption id="attachment_365650" align="aligncenter" width="640" caption="Dr.Ir.Abd.Rasyid Jalil, M.Si (tengah) bersama seniornya Dr,Ir.Nasaruddin Salam, MT "][/caption]
Teka-teki siapa pejabat Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin akhirnya terjawab sudah. Dari 37 pejabat yang dilantik Rektor Unhas Prof.Dr.Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., Kamis (22/1), nama pejabat yang ditunggu-tunggu jelas Wakil Rektor III. Pasca Prof.Dr.Muzakir, S.H., M.H., tersangkut kasus hukum, November 2014, jabatannya dirangkap Wakil Rektor I Prof.Dr.Junaedi Mahidong, M.Sc. sebagai pelaksana tugas. Rektor Unhas akhirnya menjatuhkan pilihan pada Dr.Ir.Abd.Rasyid Jalil, M.Si menduduki kursi yang kosong hampir tiga bulan itu.
Nama dosen Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan ini bukan sosok yang asing di bidang III. Selama seniornya Dr.Ir.H.Nasaruddin Salam, M.T., menjabat Wakil Rektor III Unhas (periode 2006-2010 dan 2010-2014), Rasyid kerap dilibatkan dalam berbagai kegiatan, membantu Pak Nas, panggilan akrab Nasaruddin. Bahkan di ujung-ujung masa jabatan Pak Nas, Rasyid ditempatkan sebagai staf khusus WR III Unhas.
‘’Dia sebenarnya sudah lama ‘magang’ sebagai Wakil Rektor III. Cuma garis tangannya baru ‘tergores’ sekarang, ‘’ salah seorang dosen berkomentar di sela-sela acara pelantikan yang pada dengan ‘’penggembira’’ pejabat WR III Unhas yang baru.
Tidak mudah memang bagi Rektor Unhas memilih pendampingnya di posisi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Resistensi permasalahan yang dihadapi bidang ini kerap membuat pusing kepala jika dibandingkan dengan bidang-bidang lainnya. Diperlukan sosok yang punya karakter khusus mampu ‘’menjiwai’nurani kemahasiswaan menangani bidang ini.
‘’Selain kompetensi, karakter dan keakraban serta harus terlihat seperti mahasiswa merupakan indikator utama pemilihan pejabat Wakil Rektor III,’’ kata Dwia Aries Tina Pulubuhu, dalam acara pelantikan di Lantai Dasar Rektorat Unhas yang disesaki undangan, termasuk mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Siradjuddin.
Dia mengaku, untuk pengangkatan suatu pejabat, Rektor harus berkoordinasi dengan Sekretaris Senat. Sebab, mengelola suatu universitas tidak hanya oleh seorang rektor, tetapi memerlukan keterlibatan sejumlah pihak secara bersama-sama guna membawa Unhas ini ke arah yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang.
Unhas, kata Dwia, kini mendapat apresiasi yang sangat baik dari kementerian, menyusul keberhasilannya masuk sebagai tujuh perguruan tinggi negeri di Indonesia kategori baik versi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi. Unhas saat ini menyandang akreditasi A, dan merupakan salah satu perguruan tinggi negeri di luar Jawa yang menyandang predikat itu bersama Universitas Andalas Padang yang meraih akreditasi A tahun 2014.Unhas meraih akreditasi itu sesuai SK BAN PTNo. 079/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013 368 21-02-2018.
Rektor Unhas mengharapkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Unhas, agar berhati-hati dalam bertindak dan mengambil keputusan di era keterbukaan, saat setiap orang dapat mengeritisi suatu kebijakan.
‘’Setiap keputusan pemberian nilai ujian saja setiap saat dapat dituntut untuk dibuka.’’ kata Dwia.
Selain Wakil Rektor III, Rektor Unhas juga melantik Dr.drg.Bahruddin Talib, M.Kes sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, menggantikan Prof.drg.Mansyur Natsir, Ph.D, Prof.Dr.H.M.Tahir Kasnawi, S.U. dan Prof.Dr.Andi Sofyan, S.H. sebagai Ketua dan Sekretarus Satuan Pengawas Internal (SPI) menggantikan Prof.Dr.Juanda Nawawi, M.Si dan Prof.Dr.drg, Hasanuddin Thahir, M.S. Sejumlah ketua dan sekretaris jurusan, kepala dan sekretaris pusat dan unit juga dilantik.(mda).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H