Banyaknya Lulusan dari universitas baik itu swasta maupun pemerintah, seringkali bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan apa yang dipelajarinya. Â Apakah ini pertanda suatu kesalahan dari pendidikannya atau dunia kerjanya? Â Seringkali para lulusan itu berdalih bahwa bidang yang dicarinya susah didapatkan dan jika didapatkan kompetisinya sangat berat sekali.
Hal ini tentu sudah berlangsung lama sekali.  Ketika seseorang anak sudah setengah mati belajar  selama 8 semester ditambah dengan skripsi , tiba-tiba ketika melamar harus banting stir dengan bidang yang tak sesuai dengan yang diinginkannya.
Penyelarasan dunia kerja dengan dunia Pendidikan seharusnay dilakukan dengna mengacu pada kerangka Kualitifikasi Nasional Indonesia. Â Â Â Namun, sayangnya, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia itu yang telah ditetapkan sejak 2012 itu belum diimplementasikan dengna baik untuk dunia pendidikand an perusahaan.
Akibat dari tidak adanya sinergi lintas antar departmen/kementrian/lembaga agar pembuatan regulasi dan implementasi KKNI berlangsung dengan baik,  masing-masing lembaga menentukan capaian belajar yang dilakukan dunia pendidikan belum sinkron dengan dunia kerja.  Demikian juga dengan dunia usaha yang telah  sudah ditentukan kompetensi belum menyelerasakan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
KKNI itu sebuha program yang disusun dengan bagus sekali sudah menentukan standar dan kriteria nasional yang menjadi mekanisme untuk memebuat ketramilian serta kualifikasi yang diperoleh peserta didik dimana pun bisa memeroleh pengakuan. Â Misalnya seseorang dapat mencapai kualifikasi (1-9) berdasarkan pengakuan hasil pendidikan formal maka baginya peluang kerja bagi peningkatan dan pengakuan kompetensi tenaga kerja memiliki daya saing tinggi.
Kesenjangan kualitias antar satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi yang lainnya sangat berbeda. Â Ini membuat pengusaha sulit mendapatkan tenaga kerja dari lulusan yang sama dengan kuliaitas sama pula. Â Â
Pekerjaan rumah yang dihadapi adalah adanya penjaminan kualitas dan kerangka kualifikasi nasional yang membantu standarisasi kualitias univeristas dan universitas mempunyai standar pengetahuan ketrampilan yang sama.
Terobosan agar kesenjangan ini dapat teratasi dengan bekerja sama dengan dunia kerja, berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk tiap bidang terkait dan kemudian mendorong  lulusan univeristas itu untuk mencetak lulusan sesuai kebutuhan dengan standar yang sama.  Didorong agar para lulusan itu juga mengembangkan kegiatan di student center agar mahasiswa mengenal dunia kerja, memanfaatkan bekerja pada saat libur .  Â
Pentingnya peta kebutuhan tenaga kerja di Indonesia jadi dasar untuk menentukan respon  dunia kerja terhadap kebutuhan pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H