Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kemenhub : “Mudik Selamat dan Gratis ala Mbak Isah”

12 Juni 2016   17:29 Diperbarui: 12 Juni 2016   18:33 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.dephub.go.id/

Begitu memasuki Bulan Ramadan, suasana lebaran pun makin terasa mendekat.   Bagi sebagian orang ada yang sibuk menyiapkan diri untuk makanan , pakaian, pulang mudik.

Pulang mudik menjadi ritual setiap tahun bagi hampir setiap orang yang masih punya kampung halaman.   Rasanya tak afdol jika tak berkumpul dengan keluarga pada saat lebaran.  Kesempatan yang sangat berharga untuk saling memaafkan, saling membagi berkah yang dibawa dari kota berupa uang  yang diberikan kepada keponakan, cucu, anak dan sebagainya.    Nach ritual yang berharga itu setiap tahun dilakukan oleh pembantu saya yang dipanggil dengan Mbak Isah. Dia selalu rindu kepada orangtuanya, anaknya yang ditinggalkan bersama dengan orangtuanya . Bagi mbak Isah, pulang mudik  hukumnya wajib  untuk  merayakan kebersamaan di kampung halaman, seberapa sulit apa pun, tak jadi halangan baginya.

Pada mulanya ketika dia belum menikah, setiap kali ingin mau pulang ke kampung, tak ada masalah karena dia ikut naik mobil carter yang dinaiki bersama-sama dengan semua teman kampungnya.  Carter mobil ini dilakukan beramai-ramai dan berangkatnya jauh hari sekitar 10 hari sebelum lebaran. Ongkos transportasi ini dianggap murah dibandingkan naik bus atau kereta api karena tak ada tambahan ongkos transport untuk sampai ke kampung.

Tetapi ketika dia baru menikah kembali,  timbullah masalah yang lain. Biayanya untuk pulang kampung jadi berlipat ganda.    Mbak Isah sangat kebingungan sekali dengan biaya transportasi mudik yang membengkak. Jika naik mobil carter biayanya untuk pulang pergi  harus disiapkan dua kali lipat.  Belum nanti di kampung jika tak bawa kendaraan sendiri, mau kemana-mana susah.  Dari raut muka yang kebingungan itu , dia mengatakan kepada saya akan mudik naik sepeda motor dengan suaminya.   Saya terhenyak sebentar, kenapa naik sepeda motor? 

Dia mengatakan:   “Wah  naik motor itu lebih irit dan ngga kena macet.  Nanti di kampung kemana-mana enak ngga repot  karena ada sepeda motor.”

Berhari-hari saya ikut memikirkan apakah naik motor ke kampung itu tak membahayakan dirinya dan suaminya, apalagi dia membawa barang yang cukup banyak dan besar yang diletakkan di depan antara tempat duduk dengan kemudi yang sebenarnya bukan tempat untuk bagasi. Belum lagi dengan keletihan yang menderanya.   Rencana keberangkatan pulang  mudik dilakukan setelah suaminya  pulang dinas sebagai satpam , berbuka puasa dulu.   Nach, dalam kondisi yang letih,  mereka berdua akan naik motor pulang kampung.

Saya tanya kepadanya lebih lanjut, apakah motor suami sudah di service sebelum pulang.  Yach, hanya ganti oli dan dicheck sekedarnya.   Saya berpesan agar dipikirkan lebih jauh agar tak pulang mudik dengan motor karena tingginya  kecelakaan motor  tahun ini  (2015)  3,049 walaupun ini sudah turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2014) 3,888.    Belum lagi kesehatan Mbak Isah terakhir ini sering kambuh penyakit asam uratnya.

Suatu ketika ketika  saya bertemu  seorang supir tetangga (sekampung dengan Mbak Isah) yang  bercerita bahwa dia telah berhasil daftar mudik gratis.  Saya tanyakan bagaimana prosedurnya.  “O, gampang bu!   Coba ibu daftarkan si  Isah dan suaminya  lewat online  http://mudikgratis.dephub.go.id/  , tanggal pendaftarannya sudah dimulai bu. Jangan terlambat yach!”

Bergegas saya minta data dari motor sampai data pribadi Isah dan suaminya sesuai persyaratan (KTP,KK,SIM C, STNK motor) . Semuanya harus diupload di form pendaftaran online.   Selesai pendaftaran itu, saya print  formulir pendaftarannya .   Dia membawa  formulir pendaftaran dan data pendaftaran yang diminta ke kantor yang ditunjuk.  Di sana  dia diharuskan memverifikasi semua dengan data yang ada.   Selesai itu,  dia mendapatkan bukti pendaftaran.

Motornya yang akan dibawa mudik, harus diserahkan 3 hari sebelum keberangkatan.  Diserahkan pada tanggal dan tempat yang ditentukan, biasanya  2 hari sebelum keberangkatan mudik.   Katakan mudiknya waktu itu tanggal 30 , maka motor itu harus diserahkan tanggal 27 .  Persyaratan dari motor yang dibawa mudik juga harus diikuti seperti   tidak boleh motor yang modifikasi, kaca spion wajib dilepas, helm harus dibawa oleh pengendara sesuai kebutuhan, harus ada penyangga /standar tengah, harus dilengkapi pegangan , tangki bensin kosong.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun